Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Periode 2022-2027 Makarim Wibisono mengatakan keterwakilan para calon dari semua daerah di Tanah Air untuk bergabung ke instansi itu tercukupi.

"Keterwakilan dari luar Pulau Jawa terpenuhi karena pendaftar berasal dari Aceh hingga Papua," kata Ketua Pansel Calon Komisioner Komnas HAM RI Periode 2022- 2027 Makarim Wibisono di Jakarta, Senin.

Kendati demikian, kata Makarim, pendaftar calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 masih tetap dominan dari Pulau Jawa.

Baca juga: Komnas HAM: Tidak ada pelanggaran HAM atas kematian dr Sunardi

Rinciannya pendaftar dari Jawa Barat mencapai 30 orang,  DKI Jakarta (29 orang), Jawa Tengah dan Provisi Banten masing-masing delapan orang.

Jika dilihat berdasarkan gender atau jenis kelamin, katanya, dari 112 orang yang melengkapi berkas, keterwakilan perempuan hanya 19 persen atau 21 orang. Sementara, untuk laki-laki 91 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara lengkap oleh Tim Pansel, hanya 96 peserta yang berhasil atau dinyatakan lolos tes administrasi yang selanjutnya berhak mengikuti tes tahap berikutnya.

Baca juga: Komnas HAM: Penahanan tersangka kasus kerangkeng wujud kepastian hukum

Pada tahap selanjutnya, peserta akan mengikuti tes objektif tertulis dan penulisan makalah yang dilaksanakan melalui mekanisme dalam jaringan (daring) pada 13 Mei 2022.

Makarim mengatakan para pendaftar calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 datang dari berbagai kalangan atau profesi, di antaranya advokat, aktivis, akademisi, pegawai swasta, wirausaha, aparat penegak hukum hingga purnawirawan TNI/Polri.

Baca juga: Komnas HAM apresiasi Polda Sumut menahan tersangka kasus kerangkeng

Untuk mendapatkan calon Komisioner Komnas HAM yang berintegritas, Tim Pansel berharap seluruh elemen masyarakat mau ikut serta mengawasi dan memberikan masukan terkait rekam jejak para calon.

Tanggapan, masukan, dan saran mengenai rekam jejak dapat disampaikan melalui website Komnas HAM atau secara tertulis yang disertai identitas diri ke Sekretariat Tim Pansel Calon Komisioner Komnas HAM RI.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022