Madiun (ANTARA News) - Seorang pemuda yang menyaru sebagai tentara berhasil ditangkap oleh warga Desa Kincang Wetan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, karena nyaris menipu gadis desa setempat untuk dijadikan kekasih.

Tentara gadungan tersebut adalah Roni Setiawan (21), asal Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Ia ditangkap oleh warga saat mengaku sebagai anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut yang berdinas di Surabaya.

"Yang bersangkutan mengaku sebagai seorang tentara dan berusaha memikat hati gadis desa warga kami. Kami yang sudah curiga dengan perangainya, akhirnya menangkapnya untuk membuktikan keanggotaannya sebagai TNI," ujar salah satu warga Desa Kincang Wetan, Pranoto, Jumat.

Kedok Roni sebagai tentara gadungan terbongkar, setelah seorang warga desa setempat mengenali identitas asli pemuda pengangguran tersebut. Selain itu, saat diinterogasi warga, pemuda ini hanya bisa menunjukkan foto berseragam TNI tetapi tidak dapat menunjukkan identitasnya sebagai anggota TNI.

Kepada warga, Roni akhirnya mengakui jika ia bukan sebagai anggota TNI. Tindakan menyaru sebagai anggota TNI tersebut dilakukannya untuk mendekati seorang gadis cantik warga desa setempat yang bernama Misel. Aksinya ini telah dilakukan pada dua gadis lain sebelumnya dan ternyata sukses tidak terbongkar.

"Saya sengaja mengaku sebagai tentara, agar lebih mudah untuk mendekati para gadis idaman saya. Sebelumnya aksi ini telah dua kali saya gunakan dan cukup berhasil," ungkap Roni.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga calon korban atau Misel, akhirnya melaporkan Roni ke kantor Polsek Jiwan untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga Misel merasa bersyukur karena aksi Roni berhasil terungkap sebelum keduanya memiliki hubungan dekat yang dapat berakibat fatal.

Kapolsek Jiwan Ajun Komesaris Polisi Gampang membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentara gadungan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah kami periksa, namun tidak kami proses atau tahan," ujar AKP Gampang singkat tanpa bersedia menjelaskan lebih lanjut alasan tidak diprosesnya tentara gadungan tersebut.  (ANT-072/Z002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011