Cilacap (ANTARA) - Proyek pembangunan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hampir selesai, kata Koordinator Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap I Putu Murdiana.

"Untuk bangunan sudah hampir 100 persen, tinggal nanti pengadaan sarana dan prasarananya," kata Putu yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu di sela kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Rabu.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan tiga lapas baru tersebut akan beroperasi karena masih menunggu proses organisasi dan tata kerja (orta) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut dia, tiga lapas baru itu terdiri atas Lapas Nirbaya, Lapas Khusus Narkotika Gladakan, dan Lapas Khusus Teroris Ngaseman.

Baca juga: Pegawai LP se-Nusakambangan-Cilacap tabur bunga di perairan Sodong

"Mudah-mudahan ortanya tahun ini turun dan segera dioperasikan karena pimpinan di pusat juga mengharapkan setelah tiga lapas baru ini diresmikan, untuk bisa langsung dimanfaatkan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, hal itu disebabkan tiga lapas baru yang masih dalam proses pembangunan tersebut dilengkapi dengan peralatan berteknologi tinggi, sehingga harus segera digunakan agar peralatannya tidak sampai mengalami kerusakan.

Pihaknya telah berupaya mengantisipasi kerusakan perangkat berteknologi tinggi itu dengan mengirimkan beberapa petugas lapas untuk mengikuti pelatihan pengoperasian peralatan tersebut.

Terkait dengan kapasitas di masing-masing lapas baru tersebut, Putu mengatakan untuk Lapas Nirbaya yang menerapkan pengamanan minimum berkapasitas 100 orang, Lapas Khusus Narkotika Gladakan yang menerapkan pengamanan maksimum berkapasitas 250 orang, dan Lapas Khusus Teroris Ngaseman yang menerapkan pengamanan maksimum berkapasitas 250 orang.

Baca juga: Lapas Permisan Nusakambangan gelar "One Day One Prison's Product"

"Saat ini di Nusakambangan terdapat delapan lapas dengan kapasitas total mencapai 2.360 orang dan baru terisi 2.352 orang warga binaan berdasarkan data per hari Rabu (20/4) pagi," katanya.

Delapan lapas yang ada di Nusakambangan saat ini terdiri atas Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum, serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.

Disinggung mengenai usulan pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Putu mengatakan hal itu diusulkan oleh masing-masing lapas ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.

"Penyelenggara remisi di Nusakambangan hanya lapas-lapas dengan pengamanan maksimum, medium, dan minimum. Kalau di lapas dengan pengamanan super maksimum tidak dilaksanakan kegiatan tersebut karena di sana dihuni narapidana berisiko tinggi yang melakukan pelanggaran, sehingga tercatat dalam register F dan tidak berhak mendapatkan remisi," katanya menjelaskan.

Baca juga: Menkumham tinjau pembangunan lapas baru dengan konsep smart prison

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022