Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka Crisis Center Advokat mulai dari 20 April-30 Juni 2022 untuk memberikan kepastian status kepada para advokat di Indonesia.

Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied dalam konferensi pers di Kantor DPN Indonesia, Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memberikan status keanggotaan advokat DPN Indonesia melalui Crisis Center Advokat bagi mereka yang menghadapi ketidakpastian status sebagai advokat karena tergabung dalam organisasi advokat dengan legalitas yang dipertanyakan.

"DPN Indonesia melakukan penyelamatan profesi advokat dengan membuka Crisis Center Advokat dalam rangka perpindahan status keanggotaan advokat dari organisasi advokat yang lama untuk bergabung menjadi advokat anggota DPN Indonesia tanpa dikenai biaya sepeser pun," ujar Faizal.

Baca juga: DPN Indonesia sambut baik bergabungnya Hotman Paris

DPN, ujar dia, menyediakan sekitar 50 ribu kartu tanda pengenal Dewan Advokat Nasional Indonesia dalam rangka memberikan kepastian status kepada para advokat Indonesia.

Ia mengatakan DPN Indonesia telah mendapatkan pengesahan surat keputusan (SK) pendirian dan pengurusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI.

"Jadi secara objektif, status hukum DPN Indonesia telah jelas," tambah Faizal.

Baca juga: DPN Indonesia dirikan LBH bantu masyarakat pencari keadilan
Baca juga: Pengacara Elza Syarief berharap DPN Indonesia lahirkan advokat andal


Selanjutnya, Faizal menyampaikan bahwa mereka yang hendak mendapatkan perpindahan status keanggotaan menjadi advokat DPN Indonesia diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP-el, ijazah S1 ilmu hukum yang telah dilegalisasi, berita acara sumpah (BAS) pengadilan tinggi yang telah dilegalisasi, dan memberikan kartu asli kartu tanda pengenal advokat (KTPA) dari organisasi advokat lama.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga telah bergabung menjadi advokat DPN Indonesia mengatakan ia akan membimbing para advokat di organisasi advokat tersebut.

"Saya imbau advokat seluruh Indonesia untuk bergabung dengan DPN Indonesia. Hotman Paris akan ikut membimbing kalian dan memberikan motivasi. Sebentar lagi saya akan pensiun, saya akan mendedikasikan diri untuk melatih para advokat di DPN Indonesia," ujar Hotman.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022