... Saya tidak akan melakukan likuidasi. Bahwa yang dilikudasi itu bukan karena kita likuidasi tetapi hukum yang mengharuskan itu...
Makassar (ANTARA News) - Kementerian BUMN tidak akan melakukan likuidasi terhadap sejumlah perusahaan BUMN meskipun kondisi perusahaan itu nyaris pailit.

"Saya tidak akan melakukan likuidasi. Bahwa yang dilikudasi itu bukan karena kita likuidasi tetapi hukum yang mengharuskan itu," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di Makassar, Senin.

Dia di Makassar dalam kunjungan ke PT Industri Kapal Indonesia Makassar. Selain wacana akan ada pengabungan perusahaan BUMN, kalau memang baik mengapa tidak meskipun itu sesama BUMN.

"Misalnya, perusahaan A berada di kantong kanan, perusahaan B di kantong kiri, kalau disatukan kan masih miliknya pemerintah juga, itu nggak apa-apa. Tapi saya belum melihat mana yang di marger," katanya.

Dikabarkan akan dilakukan akuisisi tujuh perusahaan BUMN yang dinyatakan pailit.  PT IKI sebelumnya dinyatakan akan dilikuidasi dengan melihat pemasukan ke kas negara terbilang kecil, Dahlah enggan berbicara banyak.

"Ada tujuh perusahaan tapi saya tidak ingat semua perusahaan itu. dan saya tidak mau ngomong banyak, dan kita belum bicarakan itu," katanya.

Sebelumnya, PT Energy Management Indonesia, Balai Pustaka, Pradnya Paramita, dan PT Permodalan Nasional Madani, PT Istaka Karya akan diakuisisi karena dinilai tidak menghasilkan.

Bahkan sejumlah BUMN pada 2010 juga dikabarkan akan dilikuidasi. Mereka adalah PT Kertas Kraft Aceh (KKA), PT Djakarta Lloyd, PT Balai Pustaka, PT Survei Udara Penas, PFN, PT Industri Kapal Indonesia (IKI), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), yang hingga saat ini belum direalisasikan. (*)


Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011