Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional Kamis (21/4) kemarin, mulai dari operasi ketupat hingga sidak Kemenkumham di rumah tahanan Makassar.

Berikut lima peristiwa bidang hukum menarik kemarin, yang dirangkum ANTARA:

1. Kakorlantas ingatkan operasi ketupat berbeda dengan tahun sebelumnya
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengingatkan operasi ketupat tahun 2022 berbeda dengan operasi yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.

"Operasi ini bukan operasi sederhana, karena diprediksi sebanyak 85,5 juta pemudik dengan 47 persen menggunakan media angkutan darat. Jadi ini bukan operasi yang main-main," kata Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

2. Kolonel Priyanto dituntut penjara seumur hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Kolonel Infanteri Priyanto dituntut penjara seumur hidup oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy saat sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis.

Wirdel saat membacakan tuntutan menyampaikan hukuman maksimal harus diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap terdakwa karena semua unsur dakwaan primer dan sekunder terpenuhi.

Selengkapnya di sini

3. 11 pencari suaka asal Afganistan dan Iran dimukimkan ke Australia
Sebanyak 11 pengungsi atau pencari suaka asal Afganistan dan Iran selama tujuh tahun menunggu di Indonesia khususnya Makassar akhirnya diberangkatkan ke Australia setelah mendapatkan izin pemukiman kembali.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, di Makassar, Kamis, menyebutkan sebelas pengungsi yang diberangkatkan terdiri dari sembilan pengungsi asal Afganistan dan dua pengungsi asal Iran.

Selengkapnya di sini

4. Satpol PP Kepri kawal arus mudik Lebaran di pelabuhan-bandara
Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau turut serta dalam pengamanan arus mudik Lebaran pada masa pandemi COVID-19 di pelabuhan dan bandara di Kota Tanjungpinang.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan 35 petugas dari institusi itu dikerahkan untuk mengamankan arus mudik pada masa pandemi.

Selengkapnya di sini

5. Kemenkumham sidak Rutan Makassar temukan barang terlarang
Tim Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dibantu personil TNI Polri melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, dan menemukan sejumlah barang terlarang.

"Dari sidak hari ini ditemukan tidak ada barang serius (narkoba, ponsel, sajam) tapi ada barang terlarang digunakan dalam Rutan, seperti beberapa logam, (sendok dan mistar besi) kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sulsel, Suprapto, usai sidak di rutan setempat, Rabu malam.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022