Jakarta (ANTARA) - Pada enam hari menjelang (H-6) perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah, jumlah pemudik melalui Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir terus bertambah.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin menyampaikan pada hari ini (26/4), sebanyak 28.000 pemudik diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Stasiun Gambir, sementara hari sebelumnya sebanyak 24.600 pemudik. Ia menyampaikan data Stasiun Gambir hari ini terdapat 32 KA beroperasi, dari jumlah tersebut delapan diantaranya merupakan KA tambahan.

Ia menambahkan volume penumpang berangkat di Stasiun Gambir sebanyak 11.400 atau 74 persen dari total tempat duduk yang tersedia sebanyak 15.500.

Baca juga: KAI sarankan pemudik beli tiket mudik H+1 sampai H+3 Sementara untuk Stasiun Pasar Senen terdapat 28 KA beroperasi, dua KA diantaranya merupakan KA Tambahan. Volume penumpang berangkat sebanyak 16.600 atau 81 persen dari total tempat duduk yang tersedia sebanyak 20.500

Salah seorang penumpang KA di Stasiun Pasar Senen tujuan Lamongan, Jawa Timur, Chandra (32) mengaku sudah memesan tiket dua pekan sebelumnya agar dapat mudik di tahun ini. "Alhamdulillah dapat tiket, dua kali Lebaran saya nggak pulang kampung," kata Chandra yang mengaku sebagai wiraswasta itu. Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau penguat, sehingga tidak mengalami kendala dalam perjalanan mudiknya.

"Saya tidak tes PCR lagi mas, sudah dapat vaksin penguat," ucapnya. Sesuai SE Kemenhub No 49 Tahun 2022, disebutkan bahwa pemudik yang sudah mendapatkan vaksin ketiga tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19.

Sementara pemudik yang baru mendapatkan vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam. Sedangkan yang baru mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Baca juga: H-7 Lebaran, 24.600 pemudik berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir

Baca juga: Tiket KA Lebaran dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen masih tersedia
Sementara bagi masyarakat yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Bagi pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Sedangkan pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022