Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom terkait dengan kasus Bank Century.

"Miranda diperiksa terkait kasus Century, bukan cek pelawat, bukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa.

Pemanggilan mantan Deputi Gubernur Senior BI ini juga bukan karena KPK memperoleh bukti-bukti baru hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memang sudah ditunggu-tunggu hasilnya.

"Bukan karena sudah ada hasil dari BPK. Kalau itu belum ada," ujar Johan.

Sebelumnya Miranda Goeltom mengatakan pemeriksaan dirinya sama sekali tidak berkaitan dengan kasus cek pelawat, melainkan terkait kasus Bank Century.

Ia menyebutkan bahwa pertanyaan yang diajukan padanya mengenai peranan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dalam kasus bank milik Robert Tantular tersebut.

Namun demikian, Miranda mengaku tidak mengetahuinya terlebih dirinya sudah tidak aktif di Bank Indonesia.

Mantan Deputi Gubernur Senior BI ini menjalani pemeriksaan lebih kurang selama empat jam. Ia pun menolak jika pemeriksaan kali ini juga berkaitan dengan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek BI.
(T.V002/R021)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011