Jakarta (ANTARA News) - Mendagri M Ma`ruf mendukung penggunaan hak pilih TNI dalam pelaksanaan pemilu 2009 mendatang, setelah pada pemilu sebelumnya TNI tidak menggunakan hak pilihnya. "Mereka sebagai warganegara punya hak pilih juga, kalau sekarang TNI mempersoalkan hak pilih (TNI) merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi," katanya seusai menghadiri acara sidang pleno UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, di dalam Pasal 145 UU Pemilu sendiri telah menyebutkan, TNI tidak menggunakan hak pilihnya namun sebaliknya bilamana TNI ingin menggunakan hak pilihnya maka perlu dikembangkan. "Persoalannya saat ini bagaimana kesiapan piranti lunak dan kesiapan-kesiapan lainnya," katanya. Ia menegaskan dalam berdemokrasi itu tidak boleh ada diskriminasi dan tentunya keinginan TNI untuk menggunakan hak pilih harus tetap dihormati oleh semuanya. "Saya kira kita sudah punya pengalaman yang cukup banyak pada Pemilu tahun 2004 lalu termasuk dengan Pilkada, hingga diharapkan ke depannya akan dapat menjadi lebih baik lagi," katanya. Sebelumnya ANTARA melaporkan, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Prof DR Muladi SH, mengemukakan bahwa penggunaan hak pilih TNI sebaiknya tidak dilakukan tergesa-gesa guna memjamin pelaksanaan demokratisasi. "Jangan terlalu tergesa-gesa, TNI perlu menuntaskan terlebih dulu reformasi internalnya," katanya. Muladi mengatakan, penggunaan hak pilih bagi prajurit TNI merupakan hak asasi prajurit sebagai warga negara, yang harus diberikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Ia menjelaskan, penggunaan hak pilih bagi TNI mau tidak mau tidak dapat dilepaskan dari trauma masa lalu, dimana TNI sempat terlibat politik praktis. "Karena itu, sebelum hak pilih itu digunakan perlu ada pendewasaan politik, baik internal TNI maupun komponen di luar TNI. Jika TNI tidak dapat menuntaskan reformasi internalnya, maka dikhawatirkan TNI akan dimanfaatkan lagi untuk kepentingan politik kelompok tertentu," ujar Muladi.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006