Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur tidak terjadi di masa pengelolaan PT Hutama Karya yang adalah perusahaan milik negara (BUMN).

"Kasus ini terjadi di masa pemeliharaan oleh swasta, jadi itu saja logikanya," kata Dahlan usai Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

Hutama Karya adalah kontraktor pembangunan jembatan Kutai Kertanegara.

Jembatan sepanjang 720 meter yang mulai dioperasikan pada 2001 ini terputus. Lima orang meninggal dunia, 30 orang terluka dan 23 orang belum diketahui keberadaannya.

Menurut Dahlan, Hutama Karya bekerja berdasarkan disain, kemudian setelah selesai sesuai kontrak, diserahkan ke pemiliknya.  Selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan swasta, PT Bukaka Teknik Utama.

Meski begitu, Dahlan menyatakan Hutama Karya tak akan lepas dari tanggung jawab jika terbukti salah.

"Jika memang Hutama Karya sebagai kontraktor terbukti melakukan kesalahan dalam pembangunan jembatan tersebut maka mereka harus bertanggungjawab," kata Dahlan.

Dahlan mengaku tengah menunggu hasil investigasi pihak terkait atas runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara yang menghubungkan Tenggarong kota dengan Tenggarong itu.

Dia menyatakan, selaku kuasa pemegang saham Hutama Karya, dia belum meminta laporan dari manajemen perusahaan itu.

"Selain masasalah ini merupakan urusan korporasi, kami juga harus menunggu hasil penelitian apakah kesalahan saat pembangunan, saat pemeliharaan atau runtuh akibat fenomena alam. Ini yang belum jelas," tegas Dahlan.(*)

R017/A023

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011