Sidney (ANTARA News) -  Raksasa elektronik Korea Selatan, Samsung, Rabu ini memenangkan kontragugatan atas pelarangan sementara penjualan produk tabletnya di Australia.  Ini adalah kabar terbaru dari perseteruan lama perusahaan itu dengan Apple.

Pengadilan Federal Australia di Sydney melepaskan larangan penjualan Galaxy 10.1 Tab setelah melalui dengar pendapat terakhir di mana raksasa komputer AS Apple menuduh produk buatan Samsung itu menjiplak iPad,  demikian Dow Jones Newswires seperti dikutip AFP.

Tapi Apple tetap bertahan, artinya Samsung tidak akan diperbolehkan menjual Galaxy di Australia sampai setidaknya sampai Jumat.

"Saya kira jika Anda berkeinginan memperluas gugatan maka Anda harus melakukannya di Mahkamah Agung," kata hakim Lindsay Graeme Foster kepada Apple setelah memutuskan vonis.

Pengadilan Federal menjamin keputusan interim terhadap penjualan Galaxy 10.1 pada Oktober, dengan memutuskan bahwa Apple mesti mengajukan perkara utama terhadap perusahaan Korea Selatan yang menuduh Apple membajak hak cipta teknologi layar sentuhnya.

Ruang pengadilan di Sydney adalah salah satu dari perang dagang global antardua perusahaan teknologi terbesar dunia yang tengah memperebutkan supremasi pada pasar komputer tablet dan ponsel pintar global yang nilainya 100 miliar dolar AS.

Apple memenangkan upaya pelarangan serupa kepada Galaxy Tab 10.1 di Jerman Oktober lalu, berkaitan dengan pelanggaran hak cipta.  Putusan ini memaksa Samsung Electronics memodifikasi lagi desain tablet terbarunya agar bisa dijual di negara itu.

Kedua perusahaan ini juga tengah bertarung dalam teknologi ponsel intar dan komputer tablet di Amerika Serikat, Jepang dan Korea Selatan.(*)

Penerjemah: Jafar M Sidik
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011