Semarang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 20 orang dalam kasus dugaan suap pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012 yang melibatkan sekretaris daerah kota itu.

"Laporan dari tim, sudah ada 20 orang yang diperiksa, di luar tiga tersangka yang sudah diamankan KPK," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, 20 orang yang sudah diperiksa tersebut berasal dari unsur eksekutif maupun legislatif.

Ia menuturkan, tim penyidik KPK telah bekerja keras untuk menemukan dugaan keterkaitan kasus ini dengan pihak lain, selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

Ia menjamin komisi antikorupsi ini bekerja profesional, independen, serta tidak tebang pilih. "Alat bukti dan barang bukti jadi landasan dalam bekerja, jadi bukan memilih-milih orang."

Menurut dia, KPK telah mengantongi bukti kuat untuk menjerat tersangka dalam kasus dugaan penyuapan tersebut. Kasus dugaan penyuapan itu akan dilimpahkan ke pengadilan dalam tiga bulan.

"Kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK paling lama tiga bulan sudah akan disidangkan," katanya.

Sebelumnya, KPK pada 24 November 2011 menangkap Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono dan Sumartono, dalam kasus dugaan penyuapan pembahasan APBD 2012.

(I021/A030)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011