Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan setempat untuk membantu mengawasi penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Polres Kulon Progo melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo dalam rangka pengawasan agar tidak terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah ini.

"Menindaklanjuti komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, maka Polres Kulon Progo siap bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi di wilayah Kulon Progo," kata AKBP Muharomah Fajarini.

Ia mengatakan dengan adanya sinergitas antara Dinas Pertanian dan Pangan dan jajaran Polri dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya. "Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," kata Kapolres.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Drajad mengatakan pihaknya mengawasi ternak yang masuk ke Kulon Progo termasuk surat kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan.

"Kami melarang hewan ternak yang masuk dari daerah yang sudah ada kasus penyakit mulut dan kuku. Kami melakukan pengawasan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Pengasih. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan kami," katanya pula.
Baca juga: Pemkab Malang bentuk tim awasi penyebaran PMK hewan ternak
Baca juga: Peternak di Kulon Progo diimbau tak panik soal PMK

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022