Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjen DPP PAN Teguh Juwarno terkejut mendengar kabar anggota DPR RI dari partai tersebut Wa Ode Nurhayati ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Sungguh, saya sangat terkejut mendengar kabar itu. Kalau benar Wa Ode ditetapkan sebagai tersangka, saya mempertanyakan penegakan keadilan di negeri ini," katanya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Teguh, Wa Ode adalah orang yang mengungkap dugaan adanya praktik mafia anggaran di DPR RI. Dia memiliki keberanian untuk melaporkan, seharusnya dia dilindungi, bukannya malah dikorbankan.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga mempertanyakan, Wa Ode dicekal KPK pada kasus apa dan sekarang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus apa.

"Tidak jelas kasus apa dan belum ada penjelasan dari KPK," katanya.

Menurut dia, PAN mengkhawatirkan proses hukum yang adil terhadap Wa Ode, karena tidak ada kejelasan, kasus apa yang dihadapi Wa Ode.

Teguh meminta KPK untuk segera menjelaskan, pencekalan dan penetapan status tersangka terhadap Wa Ode pada kasus apa.

"Tanpa ada kejelasan dan penjelasan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan menjadi kado pahit pada hari penegakan anti korupsi. In juga merupakan akhir jabatan yang buruk bagi pimpinan KPK saat ini," katanya.

Teguh menengarai, Wa Ode dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka lebih kepada kepentingan politik.

Menurut dia, ada orang yang namanya sudah disebut-sebut secara jelas dalam persidangan dan kaitannya dalam suatu kasus, tapi dibiartkan bebas tidak dikecal dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Wa Ode, belum jelas apa kasusnya, tepi dicekal dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

KPK menyatakan menetapkan Wa Ode Nurhayati sebaga tersangka pada Jumat (9/12) petang, terkait kasus dugaan korupsi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).
(ANT)





Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011