Sumbawa Barat, NTB (ANTARA News) - Dua anggota MPR RI Yusyus Kuswandana dan Syamsul Bahri utusan fraksi Demokrat dan Golkar meminta pemerintah pusat dan daerah selaras dalam menjaga empat pilar bangsa, yakni Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang dasar serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepada wartawan di Ibu Kota Taliwang, Senin, usai sosialiasi empat pilar bangsa dan peran MPR RI bersama jajaran pemerintah, tokoh politik, pemuda, dan ormas di Sumbawa Barat, NTB, keduanya mengemukakan masih terjadi disvaritas atau kesenjangan antara kebijakan pusat dan daerah. Akibat itu, tidak jarang ketidakpuasan atas sistem pemerintahan pusat dan daerah memicu potensi konflik baru.

"Yang terpenting saat ini, semua pihak dan pemerintah baik pusat dan daerah harus mampu menanamkan nilai-nilai pancasila, ke bhinekaan dan kerangka NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini, empat pilar bangsa kita mengalami degradasi mengkhawatirkan," katanya kepada Pers.

Sebagaimana amanat Undang-undang 1945 pasal 18 ayat 1 menyebutkan, NKRI dibagi atas Propinsi dan Kabupaten/kota. Karena dasar negara mengatur demikian, maka menurut keduanya harus ada keselarasan dan kesadaran para penyelenggara negara mengenai pentingnya ketahanan menjaga pilar bangsa tadi.

MPR Ri berpandangan, kondisi negara saat ini tengah diuji dengan berbagai potensi disintegrasi bangsa. Utamanya berbagai masalah yang menyangkut perbatasan. Jangan sampai, tambah, Syamsul Bahri, jangan sampai terjadi transisionalisme didaerah perbatasan.

"Contoh transisionalisme itu bisa dilihat dari kondisi daerah perbatasan kita dengan Malaysia. Disana, penduduk setempat lebih mengenal mata uang ringgit Malaysia ketimbang rupiah, mata uang Indonesia," katanya.

Yusyus menambahkan, pemerintah pusat dan daerah harus peka bahwa ada masalah lokal yang belum terpecahkan seperti terjadinya disvaritas atau kesenjangan. MPR RI berperan menegaskan empat pilar bangsa tadi berdasarkan perspektif undang-undang.

"Undang-undang MD3 itu mengatur tentang peran dan fungsi MPR RI, DPR RI, DPD dan DPRD," tandasnya.

Sekarang ini, tambah Yusyus, tinggal bagaimana parlemen menangkap masalah kebangsaan ini secara lebih konfrehensif dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik di daerah (propinsi dan kabupaten/kota).

"Yang terpenting, saat ini tugas utama parlemen ialah bagiamana harus ada penyempurnaan sistem penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah agar selaras dan tercapainya misi ketahanan pilar kebangsaan tadi," kata Syamsul Bahri.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011