prinsip kehati-hatian akan tetap diperhatikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membuka enam bandara internasional hingga pos lintas batas negara (PLBN) seiring relaksasi pencegahan COVID-19 yang berlaku mulai Rabu.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Rabu menjelaskan, enam bandara internasional itu adalah Sultan Iskandar Muda di Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat, Sultan Mahmud Badarudin 2 di Sumatera Selatan, Adi Sumarmo di Jawa Tengah, Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan, dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Kalimantan Timur.

"Hal tersebut untuk mendukung operasional program haji yang akan dibuka dari tanggal 4 Juni hingga 15 Agustus 2022," katanya.

Baca juga: Menhub sambut baik pelonggaran prokes perjalanan dalam dan luar negeri
Baca juga: Epidemiolog: Pelonggaran syarat perjalanan disertai prokes ketat

Selain itu pos lintas batas negara (PLBN) yang dibuka yaitu Nanga Badau di Kalimantan Barat, Motamasin dan Wini di Nusa Tenggara Timur, Skow dan Sota di Papua.

"Sebagai tambahan sebagai penyesuaian protokol kesehatan selama perjalanan dalam dan luar negeri, maka dihimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang jalanan di seluruh moda transportasi," kata Wiku.

Menurut dia, mengingat dengan adanya relaksasi, maka pemberian jarak sebagai bagian dari protokol kesehatan akan semakin berkompromi. Sehingga diperlukan upaya menghindari potensi penularan semaksimal mungkin, termasuk tidak berbicara untuk tidak menyebar droplet di tempat tertutup di dalam moda transportasi.

"Walau saat ini Pemerintah gencar melakukan relaksasi, namun prinsip kehati-hatian akan tetap diperhatikan," kata dia melanjutkan.

Wiku meminta kepada masyarakat agar dapat amanah terhadap aturan tersebut, menjalankannya dan senantiasa tetap waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada kedepannya.

Baca juga: 28 hari tanpa penularan lokal, Thailand longgarkan larangan perjalanan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022