Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan piagam penghargaan kepada mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 80 yang telah aktif memberikan penyuluhan bahaya narkoba ke berbagai kalangan masyarakat, khususnya kalangan muda di wilayah DKI Jakarta.

"Hal ini sangat penting mengingat penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang peningkatannya sangat drastis. Berdasarkan data UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), pada tahun 2020 saja penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Indonesia termasuk negara yang mendapat perhatian serius karena masuk dalam jajaran "segitiga emas" perdagangan narkoba, bersama dengan Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Menurut dia, Indonesia tercatat menempati posisi ketiga di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba, setelah Meksiko dan Kolombia.

"Sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi," tambahnya.

Baca juga: Ketua MPR minta Pemerintah tidak lengah tangani COVID-19

Dia menjelaskan penyalahgunaan narkoba berpotensi merenggut masa depan generasi emas bangsa Indonesia. Merujuk pada hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dirilis Juni 2019, dia menyebutkan terdapat 2,3 juta pelajar dan mahasiswa pernah mengonsumsi narkotika.

"Mengingat generasi muda pada rentang usia 15 sampai 35 tahun adalah kelompok usia paling rentan terpapar, kemungkinan besar jumlah pelajar dan mahasiswa yang pernah mengonsumsi narkoba saat ini telah melampaui angka 2,3 juta jiwa," katanya.

Bareskrim Polri melaporkan sepanjang pertengahan tahun 2021 tercatat ada 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus peredaran narkoba. Sementara itu, tambahnya, barang bukti yang disita berupa ganja seberat 2,14 ton; sabu 6,64 ton; heroin 73,4 gram; kokain 106,84 gram; tembakau gorila 34 ton; dan pil ekstasi 239.277 butir.

Baca juga: STIK-PTIK dorong pemerintah segera sahkan RUU PDP cegah kebocoran data

"Sedangkan pada tahun 2020, Polri berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu; 50,59 ton ganja; 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana narkoba dilakukan proses hukum," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada para mahasiswa PTIK untuk tetap menjaga muruah, harkat, dan martabat Polri setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di berbagai jabatan. Menurutnya, polisi merupakan profesi yang terikat dengan kode etik dan harus dijunjung tinggi demi menjaga profesionalitas dan kinerja seluruh anggota Polri di lapangan.

"Profesionalisme merupakan kunci yang harus dijalankan setiap anggota Polri, sehingga proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Polri bukan sekadar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan, namun harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Bambang mengingatkan penegakan hukum harus mencakup rule of law, responsiveness, concencus orientation, equity, efficiency and effectiveness, serta strategic vision.

Baca juga: Kepala BNN: Pelaku menyalahgunakan narkotika berulang harus dipidana

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022