Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menyarankan perlunya pemantauan yang ketat dari jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terkait pengurusan dokomen paspor dan perpanjangan kontrak kerja dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di negeri jiran itu.

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, Eva meminta KBRI agar mengawasi secara ketata dalam penyaluran formulir dan tiket nomor antrean yang diberikan kepada para TKI. "Jajaran Fraksi PDIP DPR berencana meninjau dan melaksanakan pemantaun lapangan dalam waktu dekat," katanya.

Menurut Eva, saran kepada KBRI di Kuala Lumpur itu dilatarbelakangi bahwa PDIP menerima laporan yang menyedihkan dari Migrant Care Kuala Lumpur yakni diduga para TKI masih mendapat perlakuan tidak wajar dalam perpanjangan pengesahkan kontrak kerja dan pengurusan paspor di Wisma Duta Kuala Lumpur.

"Perlakuan tidak wajar itu diduga dilakukan oleh oknum calo dalam antrean para TKI mengurus dokumen dengan adanya praktik pungutan liar. Tiket nomor antrean dikabarkan dijual 300- 500 RM (Ringgit Malaysia). TKI yang sudah datang dan antre sejak pukul 03.00 pagi waktu setempat belum memperoleh tiket nomor antrean," kata Eva.

Dia mengharapkan media massa dari Indonesia agar meliput dan menginvestigasi atas kondisi di lapangan, khususnya di dalam proses pengurusan dokumen para TKI di KBRI Kuala Lumpur.

"Kami berharap kehadiran media akan mempersempit ruang gerak para calo yang akan merugikan para TKI," demikian Eva Kusuma Sundari.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011