Garut (ANTARA News) - Sekelompok pengunjukrasa yang bertindak anarkis pada Kamis bentrok dengan aparat keamanan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dan beberapa diantaranya diamankan setelah mereka merobohkan pagar kantor bupati dan merusak sebuah mobil instansi pemerintah.

Dalam insiden itu, beberapa pengunjukrasa, polisi, dan petugas Satpol PP terluka, sementara pagar di sebelah kiri pintu masuk kantor bupati Garut roboh, dan tembok depan kantor itu dicorat-coret massa yang menuntut Sekda Garut Iman Alirahman mundur dari jabatannya.

Dinding tembok bagian depan yang bertuliskan "Kantor Bupati Garut" dicoret-coret sejumlah pengunjukrasa dengan cat semprot bertuliskan berbagai tuntutan diantaranya "Sekda Garut diminta mundur".

Massa juga sempat menyerang kantor Satpol PP Garut yang berada di sekitar lingkungan kantor Bupati Garut dan melemparkan batu dan benda keras lainnya.

Namun aksi tersebut berhasil dibubarkan aparat kepolisian, hingga massa kembali melakukan aksi di depan kantor Bupati Garut.

Sebelum massa melakukan aksi di kantor Bupati Garut, mereka sempat merusak sebuah mobil milik Dinas Kesehatan setempat yang sedang melintas di Jalan Ahmad Yani Kota Garut sekitar pukul 10.00 WIB.

Kaca spion mobil itu rusak dan badan mobil dicorat-coret dengan cat semprot.

Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia melalui Kasatreskrim AKP Yusuf Hamdani mengatakan bahwa dalam pengrusakan mobil itu polisi berhasil mengamankan seorang tersangka, Maksum (41), yang diduga sebagai pelaku perusakan. Ia sekarang sedang diperiksa secara intensif.

"Kita berhasil mengamankan seorang tersangka perusakan mobil yang diduga pelakunya, sedangkan pelaku perusakan di kantor Bupati belum ada yang diamankan," kata Yusuf.

Massa menuntut Sekda Garut Iman Alirahman turun dari jabatannya karena dituduh sebagai mafia birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Akhirnya aparat dari Polres Garut dibantu Satuan Dalmas Polda Jabar membubarkan massa dan sempat menembakan gas air mata ke arah pengunjukrasa.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011