Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mengkaji tindak kekerasan yang terjadi di Lampung, apakah terjadi di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikelola PT Silva Inhutani V, perusahaan patungan dengan Inhutani V atau di areal perkebunan sawit.

Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya belum mengetahui kasus pembantaian petani di Lampung.

"Saya belum tahu laporannya. Nanti saya telepon dulu untuk mengetahui kejadian itu. Saya baru melihat di televisi kejadian tersebut, tapi belum tahu kejadian ini mengenai hal apa, apakah HTI atau hak pengelolaan kebun," kata Hadi usai pemberian penghargaan pemenang lomba foto Forclime programe.

Dia mengakui masih adanya beberapa bentrok di kawasan konsesi karena okupasi penduduk, sementara pihak investor tidak memberdayakan rakyat.

Untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik antara masyarakat dan perusahaan pengelola areal konsesi kehutanan, kata Hadi, Kemenhut mewajibkan para pengusaha HTI untuk membuat skema kerja sama antar-unit manajemen dan masyarakat sekitar.

"Caranya dengan membuat kolaboratif manajemen dengan menyisihkan 20 persen areal konsesi untuk mendukung kegiatan masyarakat lokal. Saya yakin perkebunan dan HTI juga menerapkan hal itu. Alokasi untuk rakyat itu gunanya untuk mengatasi konflik tenurial, konflik lahan," paparnya.

Dia menduga tindak kekerasan yang melanggar HAM tersebut berada di luar domain kementerian kehutanan. Apalagi, katanya menegaskan, Kemenhut sudah membuat kebijakan yang jelas mengenai pembagian keuntungan dan hak 20 persen atas pelepasan kawasan dan tambang.

"Selain itu, banyak perusahaan HTI sekarang sudah di cap `perusahaan hijau` dan bisa mengelola konflik," ujarnya.

Dalam beberapa berita yang dilansir belakangan ini, ada laporan tindak kekerasan yang menyebabkan sedikitnya 30 orang meninggal. Peristiwa itu dikaitkan dengan perluasan kebun kelapa sawit di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan.

Seperti yang diberitakan, para petani di wilayah tersebut datang ke Komisi III DPR membawa bukti foto dan rekaman video mengenai tindak kekerasan tersebut.

(T.A027/C004)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011