Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ati Latifah (52), penata laksana rumah tangga (PLRT) asal Indonesia yang kini ditampung di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mengaku selama empat tahun dan lima bulan bekerja tidak menerima pembayaran gaji dari majikannya..

"Karena sudah tidak tahan tidak terima gaji, maka saya minta tolong untuk diselamatkan oleh KBRI dan tujuh bulan lalu saya dibawa ke KBRI," ungkap Ati wanita asal Banjar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat saat dijumpai di Kuala Lumpur, Kamis.

Menurut dia, kedatangannya ke negara ini melalui perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan selanjutnya dikirim ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai pekerja domestik dengan majikan seorang pengusaha.

Saat itu, usia saya sudah 48 tahun, tapi sama perusahaan dimudakan umurnya agar sesuai dengan ketentuan umur yang diperbolehkan bekerja di negara ini sekitar 40 tahun.

Ketika awal bekerja di Malaysia, tidak terlihat akan ada masalah karena penerimaan majikan cukup baik dan sepertinya senang mempekerjakan dia ditempat tinggalnya.

Pihak majikan, awalnya memberikan gaji sebesar 420 ringgit perbulan, lalu dinaikkan menjadi 500 ringgit dan bahkan terakhir, dirinya dijanjikan mendapatkan gaji 600 ringgit perbulan.

"Tapi apa gunanya gaji naik kalau tidak pernah menerimanya dan bila ditanya majikan bilang nanti dikasih kalau sudah mau pulang ke Indonesia," paparnya.

Menurut dia, majikannya ini adalah pengusaha yang cukup sukses karena memiliki kantor, studio foto dan karyawannya juga banyak.

"Orangnya sih baik dan dia tidak punya anak. Tapi setiap ditagih pembayaran, selalu tidak dikasihnya dengan alasan tunggu sekalian ketika mau pulang kampung," ungkapnya.

Ia ingin permasalahannya ini cepat selesai dan bisa menerima gajinya sehingga bisa segera pulang ke tanah air.

"Saya ingin cepat pulang dan cepat bisa terima sisa gaji saya yang belum dibayarkan," ungkapnya.

Menurut dia, jumlah gaji yang belum diterimanya itu mencapai 20 ribu ringgit, tapi majikan mau bayar sekitar 14 ribu ringgit. Sedangkan dana yang sudah diterimanya sekitar 1.500 ringgit.

"Dalam hal ini pihak KBRI sangat membantunya dan mengupayakan agar sisa gaji saya tersebut bisa cepat dibayarkan oleh majikannya. Kemarin sih janjinya mau dibayarkan pada 1 Desember, tapi tak jadi dengan berbagai alasan, ungkap dia.

Sementara itu, atase ketenagakerjaan KBRI KL, Agus Triyanto mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh pihak KBRI dan diupayakan agar hak-hak berupa gaji tersebut bisa diterima oleh Ati Latifah ini.

"Kita sedang urus kasus dia dan diharapkan bisa cepat selesai agar yang bersangkutan bisa pulang ke kampung halamannya," kata Agus dengan menambahkan bantuan tersebut sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Indonesia di negara ini.
(T.N004/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011