tidak perlu sampai meledak besar
Jakarta (ANTARA) - Komisi D DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan anggaran untuk rencana pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dari proyeksi kebutuhan sebesar Rp5,2 triliun menjadi sekitar Rp3 triliun.

"Ini bisa ditekan karena memang komunikasi saya dengan yang lama waktu itu bisa di angka Rp3 triliun, tidak perlu sampai meledak besar, coba dihitung kembali," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah ketika rapat soal pengelolaan sampah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Anggota DPRD DKI: ITF lebih penting dibandingkan JIS

Politikus PDI Perjuangan DKI Jakarta itu bahkan mempertanyakan kebutuhan investasi senilai Rp5,2 triliun atau mengalami kenaikan Rp1,2 triliun dari usulan sebelumnya mencapai Rp4 triliun.

"Itu anggarannya tidak sebesar ini, Rp5,2 triliun. Waktu itu sekitar Rp4 triliun," ujar Ida.

Berdasarkan paparan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto, rencana alokasi dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) ITF Sunter mencapai Rp903 miliar.

Adapun rencana untuk PMD itu dilaksanakan pada tahun jamak mulai APBD 2022-2025.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI soroti sejumlah program Anies belum tuntas

Sedangkan untuk tender Engineering, Procurement, Construction and Finance (EPCF) mencapai Rp4,3 triliun sehingga total Rp5,2 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengatakan kenaikan kebutuhan anggaran itu karena bunga yang besar mencapai Rp1,2 triliun.

"Pengajuan pinjaman kepada SMI senilai Rp4 triliun. Bunga yang kami bayarkan melalui Pemprov ke SMI sekitar Rp1,2 triliun. Jadi total yang harus dibayarkan adalah Rp5,2 triliun karena ini pinjaman komersial," ucapnya.

Komisi D DPRD DKI mendorong skema pendanaan APBD melalui skema PMD.

Rencananya, Komisi D DPRD DKI akan melakukan rapat internal untuk membahas kebutuhan anggaran termasuk kelanjutan proyek ITF.

Baca juga: DPRD DKI soroti belum dibangunnya empat ITF

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022