Karena yang bisa dilakukan adalah mengendalikan diri sendiri
Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis dewasa dari Ikatan Psikolog Klinis wilayah Banten Mega Tala Harimukthi menyarankan orang-orang yang masih khawatir dengan dirinya sendiri di tengah kebijakan pelonggaran pemakaian masker untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi mengilangkan rasa cemas.

"Karena tidak semua hal bisa kita kendalikan, jadi jika memang kebijakan tersebut membuat semakin cemas, tetaplah memegang protokol kesehatan," ujar dia yang berpraktik di Klinik Mutiara Edu Sensory Bintaro itu kepada ANTARA, Senin (23/5).

Mega Tala mengatakan, masyarakat sejak hampir tiga tahun terakhir berusaha berdamai dan berdampingan dengan pandemi COVID-19 dan salah satu yang dilakukan yakni menerapkan protokol kesehatan termasuk mengenakan masker di ruang publik.

Dalam upaya berdamai ini, menurut Mega, sebagian orang merasakan cemas dan kecemasan tersebut dapat meningkat seiring kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo pada pekan lalu.

Baca juga: Presiden Jokowi: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

"Sebagian masyarakat yang masih sangat cemas menghadapi pandemi, justru menjadi semakin cemas dengan kebijakan ini. Orang-orang di sekitar saya pun masih ada namun enggak banyak yang menjadi semakin cemas karena kebijakan ini," tutur dia.

Demi mencegah cemas khususnya bagi mereka yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan itu, maka bisa tetap mengenakan masker walaupun di area terbuka agar diri sendiri merasa aman.

Di sisi lain, mereka juga sebaiknya menerima kenyataan bila nantinya banyak orang yang akan menerapkan kebijakan pelonggaran masker dan bahkan terkesan abai pada protokol kesehatan.

"Karena yang bisa dilakukan adalah mengendalikan diri sendiri, dan yang tidak bisa dilakukan adalah mengendalikan orang lain termasuk perilakunya dalam berprotokol kesehatan. Artinya, kita tidak bisa lagi memaksakan orang lain untuk mengikuti perilaku kita yang masih bermasker untuk menjaga keamanan diri sendiri," jelas Mega Tala.

Pada akhirnya, kata dia, masyarakat dapat tetap menjaga diri sendiri dan orang terdekat diantara kebijakan yang ada. Selain mengenakan masker khususnya di area publik termasuk di ruangan tertutup, juga bisa dengan mencuci tangan menggunakan air dan sabun secara rutin dan mendapatkan vaksin COVID-19.

Baca juga: Masyarakat diminta tidak euforia sambut kebijakan lepas masker

"Jadi intinya bagi yang masih merasa cemas dengan kebijakan baru ini, ada baiknya tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun kapan pun sebagai upaya menurunkan kecemasannya dan merasa lebih aman," demikian pesan Mega Tala.

Terkait kecemasan yang muncul saat orang-orang mulai melepas masker, Profesor Penyakit Infeksi dan pengobatan perventif di Vanderbilt University Medical Center, Nashville, Tennessee, Dr. William Schaffner mengatakan ini hal yang normal.

Dia membandingkan kondisi ini dengan pasien yang dirawatnya di unit perawatan intensif dan dipantau terus-menerus. Ketika mereka membaik dan pindah ke ruangan biasa rumah sakit, mereka sering menjadi cemas.

“Mungkin ada kecemasan jika mereka tidak dapat melihat atau mendengar bunyi detak jantung mereka secara teratur. Jadi, ada kecemasan transisi yang merupakan kombinasi dari kegembiraan karena mereka menjadi lebih baik. Tetapi khawatir karena mereka tidak dipantau dengan cermat," jelas Scaffner seperti dikutip dari Healthline.

Menurut dia, terkadang dibutuhkan waktu bagi orang untuk membuat penyesuaian itu dengan lingkungan yang kurang aman.

Baca juga: IDI sependapat kebijakan pelonggaran penggunaan masker

Sementara itu, pakar neuropsikologi di Mind Sanam Hafeez, PsyD, mengatakan, setelah 2 tahun hidup, orang-orang mengenakan masker dan ini menjadi kebiasaan.

Bagi mereka yang berisiko lebih tinggi terkena komplikasi COVID-19, menurut dia, meskipun mereka bisa memilih memakai masker tetapi mengetahui orang lain tidak harus melakukannya, maka ini membuat mereka lebih rentan.

Sampai jumlah COVID-19 turun lebih signifikan, Hafeez memaklumi individu dengan gangguan kekebalan akan menghadapi kecemasan yang lebih besar dan memiliki situasi yang lebih sulit untuk dinavigasi daripada yang lain.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker mempertimbangkan kondisi belakangan waktu terakhir yakni semakin terkendalinya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi publik.

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid maka disarankan tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Baca juga: Kemenkes: Kebijakan lepas masker sudah melalui kajian dan pengamatan

Baca juga: Wakil Ketua MPR: jangan terjebak euforia pelonggaran penggunaan masker

Baca juga: Moeldoko: Jangan terlalu euforia dengan pelonggaran pemakaian masker

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022