Jember (ANTARA News) - Sejumlah imigran gelap korban kapal tenggelam yang berhasil diselamatkan di perairan Kabupaten Jember, Jawa Timur, menolak untuk dipulangkan atau dideportasi ke negara asalnya.

"Saya tidak ingin kembali ke Afghanistan karena di sana tidak ada kehidupan. Saya ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik di Australia," kata salah seorang imigran asal Afghanistan, Mohammad Mehdi Muntaziri, Jumat.

Sebanyak 13 imigran gelap asal Timur Tengah dengan rincian 12 laki-laki dan satu perempuan yang ditemukan selamat di perairan Pantai Nusa Barong, Kabupaten Jember, akhirnya dipindahkan di tempat penampungan di Hotel Istana Permata di Surabaya.

Pemuda yang akrab disapa Mehdi itu mengaku betah tinggal di Kabupaten Jember karena suasana yang damai, dan beberapa orang yang ditemui selama tempat penampungan sementara di Hotel Sulawesi sangat ramah.

"Polisi, petugas Imigrasi, dan orang-orang yang datang ke sini cukup ramah dan sangat menyenangkan saat berkomunikasi dengan mereka. Kalau diizinkan, saya ingin tinggal, tetapi saya harus ke tempat penampungan di Surabaya," tuturnya.

Menurut dia, sebagian besar imigran korban kapal tenggelam tidak akan mau di pulangkan ke negara asalnya karena di sana penuh dengan konflik dan perang.

"Kami rela menempuh perjalanan yang melelahkan demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik, sehingga kami tidak akan kembali pulang ke sana," ucap imigran yang pandai Bahasa Inggris dan Indonesia itu.

Mehdi menegaskan bahwa keinginannya untuk pergi ke Pulau Christmas, Australia, sudah bulat dan akan berusaha menempuh dengan cara apapun untuk bisa ke sana, meskipun perjalanannya penuh bahaya dan nyawa taruhannya.

Ia juga mengancam akan kabur dari tempat penampungan sementara, apabila petugas Imigrasi akan mendeportasi para imigran gelap tersebut.

"Lebih baik saya meninggal dalam perjalanan menuju ke Australia daripada harus pulang ke Afghanistan karena tempat kelahiran saya penuh dengan konflik dan kekerasan. Saya ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tuturnya, menjelaskan.

Hal senada juga disampaikan imigran asal Irak, Ayad Al Kabi, yang menolak untuk dipulangkan ke Irak karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik di Pulau Krismas, Australia.

"Saya cinta damai dan saya tidak ingin kembali ke Irak. Beberapa imigran asal Irak yang berada di Australia hidup damai dan kehidupan di sana sangat menyenangkan," tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Jember Rustham Efendi mengatakan kewenangan untuk melakukan deportasi atau tidak akan ditentukan oleh pihak rumah detensi imigrasi (Rudenim), namun biasanya imigran yang mengungsi karena daerahnya berkonflik akan ditangani oleh pihak UNHCR PBB.
(ANT-070)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011