Semarang (ANTARA News) - Seorang pria pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BNI di kompleks Toko Swalayan Ada Jalan Mgr Soegijopranoto Semarang, Jawa Tengah, telah ditangkap oleh karyawan bank setempat.

"Tersangka dapat ditangkap setelah kami jebak," kata Andi Saputra, seorang karyawan Bank BNI yang ditemui di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka yang warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal tersebut bermula saat dirinya melakukan pengawasan di setiap ATM melalui kamera closed circuit television (CCTV).

"Saat memantau ATM melalui CCTV untuk kedua kalinya sekitar pukul 07.15 WIB terlihat stiker call center palsu yang menempel pada mesin ATM, padahal 15 menit sebelumnya belum ada," ujarnya.

Saksi yang curiga kemudian berkoordinasi dengan sejumlah petugas keamanan bank setempat untuk melakukan penjebakan dan penangkapan.

Salah seorang petugas keamanan bank dikirim ke mesin ATM yang tertempel stiker call center palsu tersebut dan berpura-pura menjadi seorang nasabah yang hendak mengambil uang.

Setelah memasukkan kartu ATM yang ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM yang telah dirusak oleh tersangka tersebut, saksi kemudian menghubungi nomor telepon 082125136000 yang tertera pada call center palsu.

Ketika nomor telepon tersebut dihubungi terdengar suara pria rekan tersangka yang mengaku sebagai petugas BNI bernama Danu dan menanyakan nama ibu kandung serta nomor pin sebagai syarat pemblokiran kartu ATM.

"Pria tersebut mengatakan bahwa kartu ATM rekan saya telah berhasil diblokir dan sebentar lagi ada petugas bank yang datang untuk mengambil kartu ATM yang tertelan," kata Andi.

Tidak lama kemudian, saksi didatangi tersangka mengendarai mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi H 9390 BM dengan berpura-pura sebagai nasabah dan tetap masuk bilik ATM meskipun telah diberitahu bahwa mesin ATM sedang mengalami kerusakan.

"Tersangka ditangkap saat sedang berusaha mengeluarkan kartu ATM milik saksi dari mesin ATM," ujarnya.

Saat diperiksa di Mapolrestabes Semarang, di dalam tas tersangka terdapat satu gergaji besi ukuran kecil, beberapa batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, beberapa stiker call stiker palsu, komputer jinjing, uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dua kartu ATM, dan satu alat hisap sabu berupa bong.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, uang tunai Rp2,5 juta yang dibawa tersangka tersebut merupakan hasil kejahatan dengan modus serupa yang dilakukan bersama dua rekannya di Kota Pekalongan, pada Kamis (22/12) malam.

Hingga saat ini, tersangka pembobol ATM yang menggunakan modus mengganjal mesin ATM dengan korek dan berpura-pura sebagai petugas call center tersebut masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan penyelidikan.

(KR-WSN/M029)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011