Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan pembobol uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan modus baru dengan menyimpan alat "penyerap" kode rahasia (PIN).

"Dengan menggunakan berbagai peralatan khusus yang bisa menyerap kode (PIN)," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Ito menuturkan pelaku juga memiliki modus, memasang alat perekam data kartu ATM magnetik secara ilegal (skimmer) untuk menggandakan kartu ATM dan kamera yang berfungsi mencuri kode rahasia pengguna kartu penarikan uang tunai.

Ito menjelaskan, polisi dan bank sedang mendalami modus operandinya dan mencari kelemahan sistem transaksi yang mudah dibobol, padahal otoritas perbankan sudah menggunakan sistem pengamanan dengan teknologi canggih.

Penyidik juga mencari tahu sejauh mana sistem pengamanan mesin ATM itu bisa melindungi uang nasabah, termasuk perlindungan terhadap pelaporan yang sudah ada.

"Kalau dibobol dengan modus yang baru tentunya ini merupakan suatu kajian kita bersama," ujar Kabareskrim.

Sejumlah nasabah pada enam bank, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BII, BCA dan Bank Permata, melaporkan kehilangan uang tabungannya kepada pihak kepolisian di Denpasar, Bali.

Hingga saat ini polisi sudah mengamankan satu orang berinisial F yang diduga terlibat kasus pembobolan ATM beserta beberapa peralatan di Denpasar, Bali, Jumat. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010