... malah menambang dengan menggunakan truk jenis kontainer dan dilakukan pada malam hari...
Magelang (ANTARA News) - Ratusan warga Jagang Lor, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu, mengusir penambang liar yang menggunakan eskavator di alur Sungai Krasak wilayah tersebut.

Mereka mengusir penambang pasir liar tersebut dengan merusak dan membakar bedeng (bangunan gubuk) untuk aktivitas penambangan dan memblokir jalur penambangan dengan jalan membongkar talut jembatan.

Aksi yang diwarnai adu mulut antara preman penambang dan warga tersebut juga menyita salah satu dari dua alat berat di pinggir Sungai Krasak.

Sebanyak dua eskavator yang tidak berlogo Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) tersebut rencananya akan dibawa ke Polsek Salam, namun karena salah satu mesinnya rusak maka warga hanya berhasil membawa satu alat berat ke Polsek salam yang berjarak satu kilometer.

Koordinator aksi, Yono Punokawan, menyatakan aksi dilakukan warga karena warga sudah jengkel dan kehilangan akal, karena selain melibatkan perangkat desa setempat, proses penambangan liar itu juga terkesan dibiarkan oleh polisi dan Pemkab Magelang.

Selain itu, katanya, penambangan liar itu juga mengancam keberadaan sekitar 400 warga jika banjir lahar dingin menerjang karena cekdam yang berada di daerah tersebut sudah dalam kondisi kritis.

"Kami sudah berkali-kali menanyakan izin dari kabupaten dan rekomendasi dari BBWSO, namun mereka tidak bisa menunjukkan. Mereka malah menambang dengan menggunakan truk jenis kontainer dan dilakukan pada malam hari," katanya.

Ia mengatakan, penambangan tersebut liar karena tidak disertai rekomendasi dari Pemkab Magelang dan BBWSSO. Selain itu, Perbup tentang Pengusahaan Bahan Galian akibat Letusan Gunung Merapi pada 2011 secara tegas melarang penggunaan alat berat.

Pemkab hanya mengeluarkan 52 surat izin penambangan rakyat (SIPR) di sejumlah aliran sungai berhulu di Merapi. Dengan SIPR ini maka hanya penambangan dengan alat manual yang boleh beroperasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Salam Kahono mengatakan, penambangan tersebut dilakukan oleh PT Kayon Yogyakarta atas rekomendasi dari BBWSSO dan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011