Mataram (ANTARA News) - Dua orang korban penembakan dalam tragedi Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, menjalani operasi debridement atau pembersihan kontaminasi dan pengangkatan material asing di bagian tubuh yang terkena peluru.

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Jayadi, Senin, menegaskan operasi debridement itu di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB di Mataram.

"Kedua pasien yang menderita luka tembak itu, patah tulang femur (paha), sehingga harus dioperasi debridement. Semua biayanya ditanggung Pemprov NTB," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Mataram, Senin.

Kedua korban luka tembak itu adalah Awaludin (23) dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, dan Sahabudin (31) asal Desa Soru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Hasil diagnosa awal, Awaludin menderita luka tembak (vulnus scilopetorum) pada tulang paha kanan, sedangkan Sahabuddin juga menderita luka yang sama, namun pada paha kiri.

Awaludin sudah menjalani operasi debridement pada Senin (26/12) pagi, kemudian dipindahkan dari ruang perawatan klas III ke ruang perawatan klas I atas permintaan Pemprov NTB.

Adapun Sahabudin belum menjalani operasi serupa, karena tim medis tidak ingin mengambil risiko lantaran masih mengalami pendarahan cukup banyak.

Setelah pendarahan tertangani, tim medis baru dapat mengoperasi Sahabudin yang kesehatannya secara umum dikategorikan baik.

Manajemen RSUP NTB sejauh ini belum memberikan izin kepada wartawan untuk menemui kedua pasien luka tembak itu. Namun, tim pencari fakta dan investigasi yang dibentuk Aliansi Masyarakat NTB sudah diperbolehkan membesuk kedua pasien korban penembangan di Sape, Bima itu.

Dwi Sudarsono selaku ketua tim pencari fakta dan investigasi mengatakan, sempat berdialog dengan korban penembakan itu, dan mendapat informasi kalau kedua korban yang ditembak aparat kepolisian itu tidak sedang berada di kerumuman massa yang memlokade Pelabuhan Sape.

"Korban penembakan itu mengaku berada di luar kawasan pelabuhan, tiba-tiba terkena tembakan, namun korban tidak melihat polisi mana yang menembak mereka," ujar Dwi mengutip keterangan korban penembakan itu.

Insiden penembakan itu terjadi pada 24 Desember 2011 sekitar pukul 07.00 WITA, ketika Aparat Polres Bima yang didukung Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda NTB, membubarkan paksa aksi unjuk rasa ribuan warga disertai blokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, NTB, yang telah berlangsung sejak 19 Desember 2011.

Polisi menggempur pengunjuk rasa dengan tembakan hingga dua orang dilaporkan tewas terkena peluru, dan puluhan warga pengunjuk rasa lainnya luka-luka.

Kedua korban tewas itu yakni Arif Rahman (18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Suni, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dua korban lainnya dirujuk ke RSUP NTB, dan sembilan orang korban luka-luka lainnya, kini masih menjalani perawatan medis di dua rumah sakit di Kabupaten Bima.
(T.A058/E011)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011