Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pancasila Prof. Edie Toet Hendratno melantik Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014 Ir. Galaila Karen K. Agustiawan sebagai Wakil Rektor IV Bidang Humas, Ventura, Kerjasama dan Hukum.

"Pengalaman Karen di dunia usaha sangat kami perlukan dan butuhkan, dimana kami akan menuju kesana," kata Prof. Edie Toet Hendratno usai melantik pejabat di lingkunagn Universitas Pancasila di Jakarta, Senin.

Baca juga: Saat Karen Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

Rektor mengatakan, kampus UP kedepannya akan menjadi Entreprenuer University, tentunya beliau (Karen) akan menjadi pioner untuk membawa UP menjadi universitas yang memiliki jiwa kewirausahaan.

"Saya sangat bahagia beliau bergabung dengan kami," katanya.

Baca juga: MA lepaskan tuntutan hukum Karen, Mahfud: harus diikuti

Karen Agustiawan merupakan sosok yang tidak asing bagi masyarakat di Indonesia, tercatat sejumlah prestasi pernah beliau catatkan baik di tingkat nasional maupun internasional, di antaranya beliau pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Periode 2009 sampai 2014.

Beliau menerima penghargaan dari Forbes pada tahun 2011 sebagai Asia's 50 Power Businesswomen, dan menjadi Guru Besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.

Baca juga: MA kabulkan kasasi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

"Sejumlah prestasi dan capaian yang beliau miliki tentunya merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh Sivitas Akademika UP," kata Prof. Edie Toet.

Sementara itu Karen Agustiawan mengatakan, menjadi wakil rektor UP secara tidak kebetulan, saya ketika itu kuliah magister hukum bisnis di UP.

Baca juga: Mantan dirut Pertamina Karen Agustiawan ajukan kasasi

Baru 5 kali kuliah kemudian ditawarkan Rektor UP untuk menjadi staf ahli, setelah berjalan sebulan lebih ikut fit and proper tes dan akhirnya lulus.

Karen ingin membawa UP mendapatkan recognisi (pengakuan) internasional, itu yang menjadi bagian utama program saya di UP.

"Kalau kita semua kerja bersatu Insya Allah bisa," katanya.

Baca juga: Kejaksaan ajukan banding kasus Karen Agustiawan

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022