Padang (ANTARA News) - Dua ekor ular piton ditemukan warga Perumahan Permai, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat saat memancing di sungai di daerah itu.

"Saya tadi sedang mencing di sungai dekat pemukiman warga di Kelurahan Pampangan, kemudian melihat ada ular melintas. Karena takut saya memberi tahu warga lain dan kemudian bersama-sama menangkapnya," kata Anwar (35) warga menemukan ular tersebut di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan, di sekitar lokasi itu warga sering kehilangan hewan ternak dan diduga dimakan ular piton itu.

Setelah ditangkap, kedua ular itu kemudian diukur dimana panjang masing-masing 4,5 meter dengan diameter 37 centimeter.

Menurut warga, penemuan ular tersebut merupakan yang ke delapan kalinya. Selama 2011 warga juga sempat menangkap tujuh ekor ular dengan jenis yang sama.

Binatang ternak yang sering hilang pada malam hari, menurut pengakuan sejumlah warga, adalah ayam, itik, bahkan kambing.

Ular itu rencananya akan diserahkan kepada pihak berwenang atau kebun binatang.

Pejabat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menyatakan ular itu bukan satwa yang dilindungi.

"Ular jenis itu bukan hewan yang dilindungi. Jika memang sudah menggangu masyarakat, BKSDA bisa turun ke lokasi untuk melakukan pemindahan dari pemukiman warga," kata Wakasat Polhut BKSDA Sumbar Zulmi Gusrul.

(T.KR-IWY/R014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012