Sebetulnya ular ini diduga pernah muncul enam bulan lalu, namun tak berhasil kami tangkap karena langsung bersembunyi dan hilang. Lalu keluar lagi tadi malam. Besar dugaan ini ular yang sama
Pekanbaru (ANTARA) - Warga Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menyerahkan temuan ular piton (Malayopython Reticulatus) sepanjang lima meter ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau agar dicarikan tempat yang layak.

Sebelumnya warga Perum Mustamindo Permai 3, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dikejutkan dengan kemunculan ular piton berukuran besar tersebut pada Jumat (17/2) malam.

Ketua RT Perum Mustamindo, Suhudi, di Rimbo Panjang, Sabtu, menjelaskan ular tersebut muncul di semak-semak tepat di belakang rumah warga. Warga yang terkejut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pengurus RT.

Dikatakannya, awalnya tampak kucing di dekat ular yang kemungkinan ingin dilahapnya. Selain itu ular tersebut juga tampak mengintai seekor katak berukuran besar.

"Sebetulnya ular ini diduga pernah muncul enam bulan lalu, namun tak berhasil kami tangkap karena langsung bersembunyi dan hilang. Lalu keluar lagi tadi malam. Besar dugaan ini ular yang sama," ujarnya.

Baca juga: BBKSDA Riau lepasliarkan dua ular piton sepanjang lebih tujuh meter

Kemudian warga bersama-sama mencoba menangkap ular tersebut dengan tangan kosong setelah sempat memantau pergerakan ular hingga pukul 23.00 WIB.

"Kami sesama masyarakat menangkap ular tersebut. Memang salah satu dari kami memiliki profesi dan kemampuan khusus untuk menangkap ular ini," sebut Suhudi.

Suhudi menduga selain ular yang berhasil ditangkap ini, terdapat pula seekor ular lain. Namun saat warga tengah sibuk menangkap ular ini, ular yang lain berhasil melarikan diri.

"Seekor ular berhasil kabur. Sekarang ular piton yang berhasil kami tangkap ini akan kami serahkan ke BBKSDA Riau," pungkasnya.

Masyarakat khawatir jika ular ini dibiarkan di sekitar perumahan warga, kemungkinan akan menyantap ternak, ayam, ataupun mangsa lainnya. "Makanya lebih baik kami serahkan ke pihak berwajib (BBKSDA)," katanya.

Baca juga: BBKSDA Riau lepasliarkan ular piton dengan panjang 9 meter
Baca juga: Ular piton terpanggang karhutla di Pekanbaru bukan spesies dilindungi

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023