Palembang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan yang telah membuka posko pengaduan kasus lahan, masih terus menerima laporan dan pengaduan dari warga masyarakat di daerahnya.

Kepala Divisi (Kadiv) Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian (PPER) Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, didampingi Kadiv Litbang, Bejo Dewangga menjelaskan bahwa hingga saat ini Posko Pengaduan Sengketa Lahan yang dibentuk forum NGO ini masih terus menerima dan menampung berbagai pengaduan yang masuk dari warga Sumsel.

"Ada pengaduan kasus sengketa lahan baru, ada pula kasus lama yang belum juga tuntas permasalahannya," kata Hadi.

Dia menyatakan, setiap pengaduan yang masuk ke posko Walhi Sumsel itu diharapkan dengan identitas yang jelas dan menyertakan informasi serta data akurat, sehingga dapat ditelusuri lebih lanjut.

Menurut Hadi, setiap pengaduan yang masuk, akan ditanggapi dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi untuk mengecek kebenarannya di lapangan.

"Kami sempat kesulitan menghadapi laporan warga yang tidak mau menyebutkan identitas secara jelas, mungkin masih trauma atau takut. Padahal identitas warga yang mengadu akan dirahasiakan," ujar dia.

Ia menyebutkan, sesuai dengan data diperoleh Walhi Sumsel masih terdapat sedikitnya 57 kasus lahan lama maupun baru yang belum terselesaikan di seluruh Sumsel.

Ia menyebutkan, bentuk pengaduan yang disampaikan warga Sumsel, antara lain melalui telepon, surat, dantang langsung ke Sekretariat Walhi maupun menggunakan media komunikasi yang lain (internet/facebook/twitter).

Walhi Sumsel menjamin, setiap pengaduan yang masuk itu akan ditanggapi, dan jika benar setelah dicek di lapangan akan diupayakan untuk dapat didampingi penyelesaiannya.

Selain berkaitan sengketa lahan, Walhi Sumsel juga menerima pengaduan berkaitan dengan kasus kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di daerahnya.
(B014)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012