Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terangkum pada Jumat (3/6/2022) kemarin mulai dari KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus korupsi perizinan pendirian bangunan apartemen di Yogyakarta hingga TNI AL dan DJBC Kemenkeu memperkuat penegakan hukum laut.

Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, salah satunya mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).

Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Selengkapnya baca di sini.

KPK amankan 27.258 dolar AS dari OTT Haryadi Suyuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 27.258 dolar AS dari operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah 27.258 dolar AS yang dikemas dalam tas goodie bag," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6).

Selengkapnya baca di sini.

BNPT ajak masyarakat perkuat kesadaran hadapi Khilafatul Muslimin

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memperkuat kesadaran kolektif untuk menghadapi gerakan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kemunculan Khilafatul Muslimin ini terjadi lantaran mereka memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi yang lumrah dalam iklim demokrasi," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/6).

Selengkapnya baca di sini.

Polri belum menutup Yellow Notice putra Ridwan Kamil

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menutup Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss.

Diketahui pihak keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas (sudah meninggal, Red) dan kembali ke Tanah Air setelah 7 hari pencarian.

Selengkapnya baca di sini.

TNI AL dan DJBC Kemenkeu perkuat penegakan hukum laut

TNI Angkatan Laut (AL) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya memperkuat komitmen untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut yurisdiksi nasional Indonesia.

Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Material, Senjata, dan Elektronika AL (Kadissenlekal) Laksma TNI Endarto Pantja I serta Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, dengan disaksikan Waaskomlek Kasal Laksma TNI Dono Herbowo di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (3/6).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022