Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2011 mencapai Rp872,6 triliun atau 99,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN Perubahan senilai Rp878,7 triliun.

"Dibandingkan realisasi 2010, maka realisasi penerimaan tahun ini naik sebesar Rp149,3 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 20,6 persen," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Fuad menambahkan realisasi rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) pada 2011 mencapai 12,3 persen naik sebesar 1 persen dari PDB dibandingkan dengan tax ratio tahun sebelumnya, sebesar 11,3 persen.

Ia menjelaskan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada 2011 adalah sebesar Rp431,08 triliun atau mencapai 99,8 persen dari target dalam APBN Perubahan Rp431,97 triliun.

"Dibandingkan realisasi 2010 maka penerimaan PPh pada 2011 mengalami pertumbuhan 20,84 persen," kata Fuad.

Sedangkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tidak mencapai target karena hanya meraih Rp277,73 triliun atau 93,06 persen dari target sebesar Rp298,44 triliun.

"Target tersebut meleset sebesar Rp21 triliun," kata Fuad.

Menurut dia, PPN seharusnya dikenakan pada semua transaksi keuangan namun masih banyak Wajib Pajak sektor retail yang belum memenuhi kewajiban.

"Penerimaan PPN belum optimal, karena tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyetor PPN masih rendah," ujarnya.

Selain itu, Fuad mengatakan masih banyak transaksi yang tidak tercatat atau yang dikenal dengan ekonomi bawah tanah (underground economy) sehingga penerimaan PPN tidak mencapai target.

"Masih banyak institusi atau lembaga yang mempunyai data terkait pajak belum menyerahkan data, apalagi sistem teknologi informasi belum secara keseluruhan menjangkau sektor informal," ujarnya.

Untuk itu dalam upaya meningkatkan penerimaan PPN pada 2012, Ditjen Pajak akan fokus pada pembenahan administrasi dan pengawasan sektor retail sehingga target PPN tidak meleset.

"Kami mempertimbangkan pemberian intensif pada 2012 sebagai inisiatif agar tahun ini, sektor ekonomi yang belum membayar akan membayar," ujarnya.

Sementara, realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) melebihi target dan mencapai Rp29,89 triliun atau 102,86 persen dari yang ditetapkan dalam APBN Perubahan Rp29,05 triliun.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012