Jakarta (ANTARA News) - Sidang kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin ditunda dan akan digelar kembali Senin pekan depan (16/1) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Terdakwa Nazaruddin tidak bisa hadir di persidangan kali ini karena sakit.

Kuasa hukum Nazaruddin Elsa Syarif berharap kesehatan Nazaruddin membaik pada pekan depan agar pesidangan bisa berjalan dengan lancar.

Ketua Majelis Hakim Persidangan Darmawati Ningsih memerintahkan Penuntut Umum untuk mengawal Nazaruddin dalam pemeriksaan kesehatan terdakwa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Barat.

Menurut keterangan Dokter Rutan Cipinang Yulius Sumarli, Nazaruddin mengeluh nyeri di ulu hati dan mual sebelum berangkat ke persidangan.

Nazaruddin juga mengalami muntah sebanyak empat kali sebelum meninggalkan Rutan Cipinang untuk menuju ke persidangan.

Sidang pekan depan akan menghadirkan kembali Direktur Marketing PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi untuk terdakwa Nazaruddin. (ANT)



Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012