dibuka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) pada Kamis ini.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling tersedia di 13 titik Jadetabek Rabu ini

Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan Samling dibuka mulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng.
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara.
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok Jakarta Barat.
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur & Pasar Induk Kramat Jati.
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Kantor Perumnas Karawaci.
7. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh.
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong.
9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro.
10. Samsat Kelapa dua di Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua dan Pasar Intermoda Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi di Mall BCP Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi di Cifest Hill Ciantara Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere di Grand Depok City Cinere & Jembatan Panus Cinere.

Baca juga: Samsat Keliling ada di 13 wilayah Jadetabek pada Senin

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Pelayanan Samsat Keliling Jadetabek ada di sini

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022