Jakarta (ANTARA News) - Hari Pers Nasional (HPN) 2012 pada 9 Februari di Jambi akan ditandai dengan sejumlah kegiatan, termasuk peluncuran 19 buku mengenai jurnalisme karya wartawan Indonesia dan komponen pers nasional, kata Ketua Bidang Penerbitan Buku HPN 2012, Sutedjo Hadiwasito.

Ia memaparkan, ke-19 buku tersebut saat ini dalam proses siap cetak dan diharapkan seluruhnya selesai dicetak sebelum puncak peringatan HPN 2012 di Jambi pada 9 Februari nanti.
 
“Ke-19 buku itu akan diluncurkan pada puncak peringatan HPN 2012 yang akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Buku-buku itu sekaligus akan menjadi semacam souvenir dari peringatan HPN 2012 di Jambi pada 9 Februari nanti,” kata Sutedjo.
 
Dia menguraikan, dari 19 buku itu, sebanyak 11 buku ditulis oleh wartawan nasional, dua buku karya wartawan Jambi, satu buku kumpulan tulisan wartawan dari berbagai daerah, empat buku karya praktisi periklanan, dan satu buku dari Serikat Perusahaan Surat Kabar (SPS).

Sejumlah wartawan senior yang turut menerbitkan karyanya, antara lain Ishadi SK (Habis Gelap Terbitlah Terang, Profil Dahlan Iskan di PLN), Wikrama Abidin (Repotnasi), Widodo Asmowiyoto (Meretas Jejak, Mencari Makna), Hendry Ch Bangun (Berita Olahraga Tempo Doeloe), dan Maskun Iskandar bersama Atmakusumah (penyunting Panduan Jurnalistik Praktis), dan Priyambodo RH (penyusun Pedoman Uji Kompetensi Wartawan).
 
Adapun dari kalangan praktisi periklanan, Sutedjo Hadisuwito menampilkan karyanya yang bertitel Adcetera: Kumpulan Tulisan Periklanan dan Komunikasi Pemasaran,  Sutedjo Hadisuwito & Bekti Gojagie (Mengintip Dunia Iklan Via Novel). Selain itu, Adhy Trisnanto menyumbangkan karyanya Cerdas Beriklan, dan Adnan Iskandar (Pengakuan Jujur Seorang Praktisi Periklanan).

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana HPN 2012, Marten Selamet Susanto, mengemukakan bahwa peringatan HPN setiap tahun berlangsung pada 9 Februari sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto. HPN ditetapkan berdasarkan usulan dari hasil Sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981.

Usulan Dewan Pers tersebut sebagai tindaklanjut dari cetusan kehendak masyarakat pers Indonesia yang tercantum dalam satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

HPN juga melibatkan delapan komunitas pemangku kepentingan pers, yakni Dewan Pers, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), SPS, Serikat Grafika Pers (SGP), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSNI)

Pada hakekatnya, HPN ialah milik semua komponen pers dan masyarakat luas mengingat pers ialah pilar keempat dalam kehidupan berdemokrasi di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Komponen pers bukan hanya kalangan wartawan atau jurnalis sebagai pilar utamanya, melainkan juga pihak perusahaan pers, periklanan, perhumasan, dan semua pihak yang peduli terhadap eksistensi pers yang merdeka. (*)

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012