Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (10/6), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai Yellow Notice terkait DENGAN Emmeril Kahn Mumtadz bakal ditutup hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp1,2 miliar ke kas negara dari terpidana korupsi.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Kadiv Humas Polri: "Yellow Notice" Eril segara ditutup

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan "Yellow Notice" terkait Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal ditutup setelah jenazahnya ditemukan di Bendungan Engehalde Sungai Aare, Bern, Swis.

Selengkapnya di sini

2. KPK setor Rp1,2 miliar dari terpidana eks petinggi Waskita Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp1,2 miliar ke kas negara dari cicilan uang pengganti terpidana mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II dan Wakadiv Sipil PT Waskita Karya Fakih Usman.

Selengkapnya di sini

3. TNI AL bantah ada Perwira minta uang untuk melepaskan kapal tanker

TNI Angkatan Laut membantah meminta uang sogokan senilai 375 ribu dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.

Selengkapnya di sini

4. Polri pastikan ketersediaan dan harga minyak goreng terjaga

Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memastikan polisi akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar tetap terjaga sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.

Selengkapnya di sini

5. Kejagung-Bawaslu siapkan kerja sama penegakan hukum untuk Pemilu 2024

Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membangun koordinasi dan kerja sama terkait dengan penguatan kelembagaan dan penegakan hukum untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022