Jakarta (ANTARA) - Analis Senior Climate Policy Initiative (CPI), Luthfyana Larasati, menyatakan dari delapan perbankan yang merupakan motor penggerak pembiayaan berkelanjutan, mayoritas didominasi oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dari situ kita lihat wah bank BUMN dia masuk inisiatif duluan, first mover dulu, memberi contoh ke teman-temannya,” katanya dalam acara Diskusi Publik dan Media di Jakarta, Senin.

Luthfy mengatakan bank BUMN yang menjadi motor penggerak pembiayaan berkelanjutan pada sekitar 2015-2016 meliputi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang saat itu meliputi Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah.

Selain bank BUMN tersebut, ternyata terdapat bank lain yang turut menjadi motor penggerak sustainable finance yaitu BCA, Bank Muamalat, Bank Artha Graha serta Bank BJB.

Kemudian, pemain pembiayaan berkelanjutan pun bertambah lima bank pada 2019 yaitu HSBC, OCBC NISP, Maybank, CIMB Niaga dan Panin Bank, sehingga saat ini totalnya ada 13 bank.

Bertambahnya jumlah perbankan yang bergelut di pendanaan berkelanjutan ini salah satunya didorong oleh dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Luthfy menyebutkan dalam POJK 51 disebutkan 12 kategori kegiatan usaha berkelanjutan dengan 11 di antaranya masuk dalam aspek sustainability, sedangkan satu sisanya diperuntukkan bagi kegiatan UMKM.

Secara rinci 12 kegiatan ini meliputi energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan serta konservasi keanekaragaman hayati darat dan air.

Selanjutnya, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, pengelolaan air dan air limbah berkelanjutan, bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi secara nasional, regional atau internasional.

Terakhir, kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain dari kegiatan usaha berwawasan lingkungan lainnya serta kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain dari UMKM.

Di sisi lain, Luthfy mengungkap bahwa ternyata porsi yang benar-benar untuk pendanaan berkelanjutan yakni terhadap 11 kegiatan oleh perbankan hanya 27 persen sehingga mayoritas justru dipenuhi untuk kegiatan UMKM.

“Ini porsi UMKM jauh lebih tinggi dibanding green financing, jadi hanya 27 persen rata-ratanya dari 2019-2021,” ujarnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2022