Ambon (ANTARA News) - Sebanyak tiga korban kapal cepat (speed boat) yang tenggelam dalam pelayaran pelabuhan Tulehu, Pulau Ambon - Kamariang, Pulau Seram, masih menjalani rawat nginap di rumah sakit (RS) Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat.

RS Kairatu pada Sabtu malam mencatat, sebanyak tujuh korban speed boat naas sebenarnya dievakuasi ke instalasi kesehatan tersebut, tapi empat diantaranya telah pulang.

Tiga korban yang masih jalani rawat nginap adalahAther Tomatala (27 tahun), Elly Putirulan (25) dan Ny.Andalina Salawane luka bakar di seluruh tubuh bagaian belakang, sedangkan yang menjalani rawat jalan adalah Ny.Emmy Taputimain (28), Ellen Kainama (17), Tasya Samallo(19) dan Since Pariama (26).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kairatu, Iptu Pol. Yanni Parinussa, mengatakan bahwa penumpang dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 20 orang berdasarkan penuturan korban saat dalam pelayaran sekitar pulau Pombo dihantam gelombang tinggi sehingga bodi speed boat pecah.

"Sebanyak 11 orang telah ditemukan selamat, kendati tujuh dievakuasi ke rumah sakit Kairatu sehingga sembilan lainnya belum ditemukan," ujarnya.

Upaya pencarian korban speed boat naas dengan nahkoda Jerry Sahatepy itu mengalami kesulitan karena gelombang tinggi.

Koordinasi sedang dijalin dengan berbagai pihak teknis untuk mencari sembilan penumpang yang belum ditemukan, ujarnya.

Masyarakat pesisir juga membantu usaha pencarian korban belum ditemukan dengan memanfaatkan perahu tradisional.

Ia mengakui kondisi gelombang tinggi ini dipengaruhi tiupan angin Barat cukup kencang sehingga masyarakat yang hendak berlayar perlu memperhatikan keselamatan maupun kelaikan armada.

"Jangan memaksakan berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim, apalagi gelombang tinggi karena berbahaya bagi keselamatan pelayaran mengingat sering terjadi musibah laut," ujarnya.

Gelombang tinggi di sekitar perairan Maluku berkisar 3 - 5 meter telah diingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, agar masyarakat tidak memaksakan berlayar, dan memperhatikan keselamatan pelayaran maupun kelaikan armada.
(U.L005 * KR-JA)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012