Jakarta (ANTARA News) - Para tersangka yang terlibat dalam kecelakaan maut di sekitar Tugu Tani Jakarta Pusat, kepada petugas Polda Metro Jaya mengaku baru mengkonsumsi narkoba sebanyak dua kali.

"Pengakuannya baru dua kali menggunakan narkoba, namun kita tidak percaya begitu saja," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta, Selasa.

Nugroho menyebutkan petugas akan mencari informasi riwayat tersangka di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), apakah pernah terdaftar sebagai pasien rehabilitasi atau tidak.

Petugas menduga para tersangka menggunakan narkoba di salah satu diskotik di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, beberapa jam sebelum peristiwa tabrakan yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Para tersangka, yakni APS (pengemudi), DNN, ART dan ADP juga diduga menenggak tiga botol minuman keras dan tiga botol bir, kemudian mengkonsumsi ekstasi.

Saat ini, petugas telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menetapkan keempat orang yang berada di dalam mobil tersebut sebagai tersangka.

Keempat tersangka dikenakan Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan pengemudinya, AFS ditambah jeratan Pasal UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Darat.

Sementara itu, Kepala Satuan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Saputro menambahkan tersangka diduga membeli ekstasi sebanyak dua butir di salah satu tempat hiburan yang dikunjunginya.

"Tersangka mengumpulkan uang sebanyak Rp600 ribu, kemudian membeli dua butir ekstasi yang dikonsumsi bersama," ujar Eko.

Mobil bernomor polisi B-2479-XI yang dikemudian Afriyani Susanti menabrak 12 pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang dan melukai tiga orang lainnya di Jalan Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Minggu (22/1).

Petugas menduga keempat orang yang berada di dalam mobil itu mengkonsumsi narkoba sebelum terjadi peristiwa naas.

(T014/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012