Mereka menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan metode tertulis dan menjawab 567 pertanyaan,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengemudi sekaligus tersangka "Xenia maut", Apriani Susanti (29) dan tiga rekannya menerima 567 pertanyaan saat menjalani tes kejiwaan dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya.

"Mereka menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dengan metode tertulis dan menjawab 567 pertanyaan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nugroho Aji di Jakarta, Rabu.

Nugroho mengatakan petugas yang memeriksa Apriani dan tiga tersangka lainnya berasal BNN, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya yang berjumlah 14 personel.

Tim pemeriksa kejiwaan tersangka tabrakan maut tersebut, merupakan dokter spesialis, psikolog dan psikiater.

Nugroho menyebutkan petugas ingin mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, termasuk kepribadian dan ketergantungan obat atau tidak, serta kondisi fisik secara keseluruhan.

Selain Apriani, petugas juga memeriksa kejiwaan tiga tersangka lainnya, yakni Adistria Putri Grani (26), Deny Mulyana (30) dan Arisendi (34).

Para tersangka akan dijerat pasal berlapis, Pasal 112 juncto Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 4-12 tahun.

Sedangkan, Apriani ditambah sangkaan Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Darat dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Selain itu, Apriani bakal dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(T014)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012