telemedisin di Indonesia merupakan salah satu jawaban bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil
Jakarta (ANTARA) -
BPJS Kesehatan menilai bahwa telemedisin menjadi kunci penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional terus optimal di berbagai tantangan dan keterbatasan, termasuk saat pandemi.
 
"Kehadiran telemedisin di Indonesia merupakan salah satu jawaban bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ditambah pandemi COVID-19, membuat masyarakat semakin sulit mengakses layanan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Di masa pandemi COVID-19, ia mengatakan pemerintah telah berupaya mempercepat penggunaan telemedisin dalam memantau kondisi pasien kasus COVID-19, khususnya bagi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca juga: Telemedisin jangkau layanan JKN hingga pelosok
 
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kepastian pelayanan bagi peserta dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
 
"Pelayanan telekonsultasi di FKTP ini sudah dimanfaatkan untuk 12,7 juta konsultasi. Layanan ini diberikan bagi peserta yang sakit ataupun yang sehat, antara lain edukasi upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pemantauan status kesehatan peserta kronis, termasuk pemantauan status kesehatan peserta JKN yang terinfeksi COVID-19," tutur Ghufron dalam webinar Telemedicine: Developments and regulatory challenges, yang diselenggarakan oleh International Social Security Assosiation (ISSA) pada Rabu.
 
Ia menambahkan pelayanan tersebut juga dihitung sebagai capaian kinerja FKTP pada masa pandemi yang berpengaruh terhadap capaian angka kontak pada Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).

Baca juga: Survei : Pengguna telemedik bertambah 44,1 persen 6 bulan terakhir
 
Di Indonesia, terdapat sejumlah layanan telemedisin yang bisa diakses oleh masyarakat. Salah satunya dari Kementerian Kesehatan yaitu Telemedicine Indonesia (TEMENIN) yang saat ini bertransformasi menjadi Konsultasi Medis Online (KOMEN). Layanan tersebut juga telah terintegrasi ke dalam layanan Primary Care (P-Care) milik BPJS Kesehatan.
 
Meski begitu, implementasi layanan telemedisin kerap dihadang oleh sejumlah tantangan. Salah satu tantangannya adalah pemanfaatan teknologi dan ketersediaan jaringan yang belum memadai di seluruh daerah.
 
Dengan perbedaan konektivitas antar daerah, Ghufron mengatakan pemerintah telah menerapkan Universal Service Obligation (USO) dan berencana memperluas konektivitas serat optik ke 150.000 lokasi prioritas khususnya wilayah terpencil.

Baca juga: Kemenkes buka aduan kendala isoman via 081110500567
 
Tantangan selanjutnya yang dihadapi dalam layanan telemedisin yaitu adanya kesenjangan dan literasi digital di masyarakat, berpotensi terjadinya fraud dalam pemberian layanan hingga sistem pembayaran layanan telemedisin.
"Untuk itu, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, harapannya seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memberikan sosialisasi yang baik dan komprehensif kepada seluruh masyarakat guna meningkatkan pemanfaatan layanan telemedisin serta bisa memberikan keluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil," kata Ghufron.
 
Dalam webinar itu juga dihadiri oleh Director General Department of Global Cooperation, National Health Insurance Service (NHIS) Sang-Baek Chris Kang, Unit Head Department for Project Management and Data Provision, National Health Insurance Fund (NEAK) Petra Fadgyas-Freyler.
 
Selain itu, General Manager Superintendency of Health Services David Aruachan dan Sekretaris Jenderal ISSA Marcelo Abi-Ramia Caetano.

Baca juga: Kemenkes: Lonjakan pengguna telemedisin dipengaruhi perluasan layanan
 
 
 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022