yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi
Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana mengembangkan program tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) untuk memanfaatkan sampah menjadi barang bernilai ekonomi.

"Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) akan mengembangkan TPS3R. Di sisi lain saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan," kata Bupati Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Jumat.

Pihaknya juga menerima aduan terkait dengan maraknya membuang di sembarang tempat, terlebih lagi di area wisata Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

Dirinya mengecam keras dan akan berikan sanksi bagi siapapun yang berani membuang sampah sembarangan terutama di area SLG tersebut.

"Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi dan tidak terkecuali," kata dia.

Baca juga: DLH antisipasi sampah di kawasan perairan Ternate
Baca juga: Ketua DPR tinjau pemanfaatan sampah di TPA Karangdieng

Sampah, kata Mas Dhito, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. Hal ini juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat pentingnya kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti mengakui ada sampah berserakan di area SLG. Sampah itu berasal dari kegiatan masyarakat, termasuk dari pedagang-pedagang yang berjualan di area SLG.

Kondisi terparah, kata Putut terjadi setelah Car Free Day (CFD) di akhir pekan. Volume sampah itu cukup banyak di area SLG tersebut.

"Volume sampah dapat kami hitung di puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan atau CFD," kata dia.

Untuk mengurangi volume sampah tersebut, pihaknya mengubah pola pembersihan serta akan menambah dan membenahi kembali sarana dan prasarana tempat sampah yang ada di sekitaran SLG.

Petugas kebersihan juga selalu intensif di lokasi SLG dan membersihkan sampah. Selain itu, terdapat juga tempat sampah yang memang disediakan sehingga warga lebih mudah untuk menjangkaunya.

Baca juga: Perusahaan Jerman dukung Kota Kediri dalam percepatan TPA regional
Baca juga: DLHKP Kota Kediri maksimalkan peran bank sampah

Pemkab Kediri juga telah mengoperasionalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Sekoto di Kabupaten Kediri pada 2021. TPA ini dioperasionalkan menyusul TPA yang lama sudah melebihi kapasitas.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa, Kabupaten Kediri menghasilkan sampah lebih kurang 512 ton per hari.

TPA Sekoto, Kabupaten Kediri yang baru memiliki luas mencapai 4 hektare dan daya tampung 525.000 meter kubik. Dengan daya tampung sebesar itu, TPA Sampah baru ini diperkirakan mampu menampung sampah selama lebih kurang lima tahun.

Pemkab Kediri berharap pengoperasian TPA Sampah Sekoto yang baru itu bisa dikelola dengan baik, mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kediri. 

Baca juga: Peserta "Magang Merdeka" di Kediri ciptakan aplikasi bank sampah

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022