Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat sedang berupaya menekan harga jual rumah sejahtera, dengan mengusulkan dibebaskannya sejumlah biaya dalam pembangunan rumah bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR tersebut.

"Saat ini pemerintah sedang mengupayakan penurunan harga jual rumah sejahtera bagi MBR," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI terkait pelaksanaan kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Selasa.

Upaya menurunkan harga jual rumah bagi MBR itu di antaranya ditempuh melalui pembebasan biaya sertifikasi tanah, yang dalam hal ini Menpera sudah menyampaikan surat usulan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sejumlah beban biaya lainnya yang akan diupayakan untuk dibebaskan, menurut Menpera, antara lain perizinan yang meliputi SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), penyambungan listrik dan gambar instalasi listrik, serta pembebasan beban biaya untuk pengembangan air minum.

Kementerian Perumahan Rakyat juga akan mengupayakan penurunan harga jual rumah sejahtera melalui pemberian bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pengembang.

Bantuan PSU tersebut, ujar dia, berupa jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum, jaringan listrik, persampahan, dan pengolah air limbah yang akan dilaksanakan dengan sistem "reimbursement".

"Surat untuk itu sudah dikirim ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," kata Djan Faridz.

Terkait dengan negosiasi perjanjian kerja sama operasional (PKO) FLPP tahun 2012, Menpera mengemukakan bahwa pihaknya meyakini telah akan ada suku bunga KPR baru untuk FLPP yang disetujui bersama-sama antara pemerintah dengan pihak perbankan pada pekan pertama Februari.

Menurut dia, kebijakan penurunan suku bunga akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah sebesar 9-10 persen, sehingga hal itu juga akan mengurangi jumlah "backlog" (kekurangan perumahan) yang jumlahnya mencapai 13,6 juta unit pada 2011.

Djan Faridz juga mengingatkan bahwa, suku bunga SBI telah mengalami penurunan dibanding tahun 2011 yang mencapai 6,5 persen dan pada tahun 2012 ini telah mencapai sekitar 5 persen.

Saat ini, negosiasi PKO 2012 terkait FLPP masih dibicarakan karena terdapat satu bank yang meminta suku bunga berada di tingkat 8,5 persen, sedangkan ada bank lainnya yang telah menyetujui penurunan suku bunga hingga sekitar 6,5 persen.

"Kebijakan penurunan porsi dana FLPP akan memperbanyak jumlah MBR yang dapat terfasilitasi KPR FLPP sebesar 23 persen, yaitu dari 177.800 unit menjadi 219.000 unit," katanya.

Menpera juga mengatakan, mengingat terbatasnya kapasitas APBN, maka disamping perlunya kepastian dukungan APBN juga perlu dicari sumber pendanaan lain antara lain melalui penyelenggaraan tabungan perumahan.

(M040/Y008)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012