Ini memicu kami untuk terus memberikan pelayanan lebih baik lagi.
Jakarta (ANTARA) - PT Dharma Lautan Utama (DLU) sebagai salah satu operator kapal penyeberangan di Indonesia mendapat penghargaan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022 dari Kementerian Perhubungan.

Penghargaan tersebut diberikan Kemenhub sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang baik untuk menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Direktur Utama PT DLU Erwin H. Poedjono di Jakarta, Senin,  menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

"Ini memicu kami untuk terus memberikan pelayanan lebih baik lagi," ujar Erwin di Kantor Kemenhub Jakarta.

Baca juga: Kemenhub apresiasi media turut sukseskan Angkutan Lebaran 2022

Menurutnya, dalam pelaksanaan Angkutan Lebaran 2022, pihaknya telah menjalankan prosedur  sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk tata tertib dan protokol yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19 ini.

Kinerja yang baik dari operator angkutan penyeberangan membuat angkutan lebaran berjalan dengan aman, selamat, tertib, dan nyaman.

"Semua persyaratan kami penuhi dan alhamdulillah zero accident," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia memberikan apresiasi kepada Kemenhub sekaligus memberikan masukan, agar penghargaan dapat diberikan tidak hanya pada momentum angkutan lebaran saja, tetapi juga bisa diberikan penghargaan tahunan atau enam bulan sekali secara kontinyu.

"Ini akan membanggakan kami sekaligus disertai tanggung jawab yang lebih besar dan kami berusaha untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Baca juga: Kemenhub ajak masyarakat apresiasi jasa pelaut

Pihaknya sebagai operator kapal penyeberangan dan sekaligus jembatan bagi angkutan darat, menyeberangkan penumpang, barang, dan kendaraan menggunakan kapal penyeberangan, berharap juga agar perhatian pemerintah tetap besar.

Sementara itu, Direktur Usaha dan Operasi PT Dharma Lautan Utama Rahkmatika Ardianto mengharapkan sektor angkutan penyeberangan diberi kemudahan dalam berusaha seperti insentif pembiayaan dan insentif penurunan biaya operasional dengan menurunkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan memperbesar alokasi BBM bersubsidi.

Saat ini, alokasi BBM bersubsidi untuk angkutan sungai, danau, dan penyeberangan hanya sekitar 1,3 persen dari total kuota BBM bersubsidi.

"Ini sangat memprihatinkan dan berharap jangan sampai dikurangi," kata Rahkmatika.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022