yang penting surat-surat dari karantinanya lengkap
Batam (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam mengatakan sebanyak 202 hewan ternak sapi di Batam diduga mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) karena menimbulkan gejala klinis.

“Sapi yang masuk ke Batam dari Lampung Tengah itu yang pertama ada 319, yang kedua 494 sapi. Kemudian yang suspek PMK ada 202 sapi sampai saat ini,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Mardanis di Batam Kepulauan Riau, Kamis (30/6).

Mardanis menyebutkan, untuk sapi yang diduga terkena PMK itu sudah diambil sampel dan kemudian dikirim ke laboratorium di Bukittinggi Sumatera Barat.

Namun sebelum ada temuan dugaan tersebut, Mardanis mengungkapkan bahwa ada satu sapi dari pengiriman kedua yang ada di tempat karantina sementara harus dipotong paksa.

“Kami melihat ada gejala klinis yang berat, lalu kami ambil sampel liurnya setelah itu kami potong paksa dengan berita acara dari karantina. Sapi yang dipotong tidak konsumsi, itu kami kuburkan,” ungkapnya.

Baca juga: Kementan-BNPB-PMI luncurkan Gerakan Disinfeksi Nasional cegah PMK
Baca juga: Wapres minta sapi terjangkit PMK jangan terdistribusi untuk kurban

Untuk sementara ini kata Mardanis, antisipasi yang dilakukan pihaknya seperti memisahkan sapi-sapi dari pengiriman kedua ke tempat yang aman dan tidak boleh menyebarkan terlebih dahulu ke tempat-tempat pemotongan.

“Itu sama sekali tidak boleh keluar sampai sehari menjelang lebaran Idul Adha,” tegas Mardanis.

Untuk pengiriman hewan ternak sapi dari Lampung Tengah, Mardanis mengatakan bahwa tidak ada permasalahan karena sampai saat ini daerah tersebut masih berada dalam zona hijau.

“Yang penting surat-surat dari karantinanya lengkap, baik itu surat kesehatan dan surat sudah di karantina selama 14 hari,” katanya.

Baca juga: Pemerintah evaluasi rutin perkembangan penyakit mulut dan kuku hewan
Baca juga: Kementan nyatakan Lombok Tengah masuk sebagai daerah wabah PMK
Baca juga: MUI Batam turunkan ratusan juru sembelih halal hewan kurban paham PMK

 

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022