Itu (berdiri) sudah lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan helipad di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu sudah lama tidak difungsikan.

"Itu (berdiri) sudah lama sekali dan sudah tidak dimanfaatkan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Riza juga tidak menjawab spesifik legalitas helipad tersebut, namun ia hanya menjelaskan landasan helikopter tersebut sudah berdiri lama.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan helipad itu sudah ada sejak 2005, namun ia mengaku tak banyak mengetahui peruntukan helipad tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD DKI temukan aktivitas ilegal di Pulau Panjang

Ia memperkirakan adanya helipad tersebut berkaitan dengan adanya resor di pulau tersebut.

"Saya tidak tahu (untuk apa) itu, dulu kan di situ mungkin ada resor, itu (helipad) sudah ada," imbuhnya.

Riza juga tidak memberikan keterangan spesifik soal kontribusi retribusi keberadaan helipad itu kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, ia menegaskan helipad itu sudah tidak difungsikan dan berdiri sudah lama, bukan beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu kenang fungsi helipad saat ada puting beliung

Meski begitu, pihaknya berharap ke depan helipad itu dapat difungsikan, meski saat ini belum ada program atau anggaran.

"Jadi, ke depan itu memang harapan kami, Pulau Seribu bisa dijangkau. Selama ini dengan kapal, harapan ke depan bisa dijangkau,  apakah dengan helikopter atau pesawat, itu harapan kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi keberadaan helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

"Kalau kami tidak datang ke sini, mana kami tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi tidak lapor ke kami, ini helipad siluman namanya," katanya di Pulau Panjang, Kamis (30/6).

Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu siap usulkan retribusi kapal dan helikopter

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022