Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal menilai legalisasi ganja untuk medis memerlukan kajian terlebih dahulu agar produk hukum yang dihasilkan memiliki tujuan jelas dan dapat diterima masyarakat.

"Hal ini diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki tujuan jelas, karena hukum merupakan salah satu instrumen untuk rekayasa sosial, sehingga hukum harus memiliki daya tahan, rasional, legitimasi," kata Nicky kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Selain itu, tambahnya, perlu upaya edukasi lebih luas terkait penggunaan ganja untuk medis guna menghindari bias di masyarakat. Sehingga, masyarakat diharapkan tahu dan paham bahwa upaya legalisasi ganja memiliki tujuan jelas untuk kebutuhan medis.

"Sebenarnya kalau saya melihat dari beberapa diskursus yang ada, legalisasi ganja untuk kebutuhan medis bertujuan sebagai alternatif pengobatan," tambahnya.

Berbagai sarana politik yang diambil untuk melakukan kajian tersebut bisa melalui focus group discussion (FGD), seminar, dan diskusi publik. Hal itu dapat membuka ruang bagi partisipasi publik, sehingga produk hukum yang dihasilkan bisa diterima masyarakat.

Baca juga: Guru Besar UGM usulkan ganja tak dilegalisasi meski untuk tujuan medis

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno juga mendukung perlunya kajian dan sosialisasi terkait legalisasi ganja untuk medis.

"Tentu saja harus juga mengundang semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, politisi, ahli hukum, tokoh agama, dokter, sampai dengan kelompok masyarakat, termasuk kelompok pro dan kontra untuk mendiskusikan rencana legalisasi ganja medis dalam suasana yang kondusif," kata Adi saat dihubungi ANTARA.

Tanpa sosialisasi dan partisipasi masyarakat, lanjutnya, justru legalisasi ganja medis akan menjadi kontraproduktif dan bisa menimbulkan kegaduhan.

Adi menyarankan agar regulasi legalisasi ganja medis dibuat ketat supaya tidak ada penyelewengan. Perizinan dan proses pembelian tentu harus diatur berdasarkan rekomendasi para dokter yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan ganja bagi kebutuhan medis, tambahnya.

Dia juga menilai perlu ada pembentukan tim khusus untuk merekomendasikan tindakan jual dan beli ganja medis. Kalau legalisasi ganja medis berlaku, maka regulasinya harus ketat dan sesuai aspirasi masyarakat, ujarnya.

Baca juga: Pakar sebut tak perlu revisi UU Narkotika untuk keperluan riset ganja
Baca juga: Pakar usulkan ada mekanisme rinci terkait riset ganja di UU Narkotika

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022