Mengingat tarif yang lama sudah berlaku selama enam tahun, maka INSA dapat memahami usulan penyesuaian tersebut, namun besaran tarif haruslah dipelajari terlebih dahulu sebelum disepakati
Jakarta (ANTARA) - DPP Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) memahami usulan penyesuaian tarif container handling charge/CHC muatan ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengingat belum ada perubahan tarif dalam enam tahun terakhir.

“Mengingat tarif yang lama sudah berlaku selama enam tahun, maka INSA dapat memahami usulan penyesuaian tersebut, namun besaran tarif haruslah dipelajari terlebih dahulu sebelum disepakati,” kata Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

PT Pelindo selaku operator Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan usulan penyesuaian tarif CHC di pelabuhan terbesar dan tersibuk di Indonesia itu sejak Juni lalu.

Berdasarkan PM 72 tahun 2017, yang diperbarui dengan PM 121 tahun 2018, penyesuaian tarif harus disepakati oleh asosiasi pelaku usaha kapal dan barang, dalam hal ini INSA, Pelra (pelayaran rakyat), Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Asosiasi Logistik dan Asosiasi Logistik dan Fowarder Indonesia (ALFI), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) dan asosiasi eksportir.

Penyesuaian tarif CHC ekspor impor dan domestik di Pelabuhan Tanjung Priok meliputi tarif alat stevedoring, haulage, lolo, storage tidak termasuk alat dan storage termasuk alat. Usulan penyesuaian tarif ini berdasarkan kajian yang dilakukan Pelindo berkenaan penaikan kebutuhan dan biaya perawatan, investasi peralatan dan inflasi yang terjadi dalam kurun waktu enam tahun terakhir.

Carmelita mengatakan asosiasi yang mewakili para pelaku usaha operator kapal dan pemilik barang melakukan pengkajian mendalam terkait usulan penyesuaian CHC demi menjaga keseimbangan dan harmonisasi serta menjaga biaya logistik dalam tatanan yang efisien dan wajar.

Dia mengatakan para pemangku kepentingan kepelabuhanan juga telah mengadakan diskusi untuk mencapai kesepakatan usulan penyesuaian tarif CHC di Pelabuhan Priok itu dalam dalam beberapa pekan terakhir ini.

Dalam melakukan kajian dan diskusi untuk mencapai kesepakatan ini, INSA selaku wadah pelaku usaha pelayaran nasional juga melibatkan para pelaku usaha pelayaran anggotanya.

Jika seluruh pihak telah mencapai kesepakatan, tambahnya, nantinya usulan tersebut akan diajukan kepada pemerintah, untuk selanjutnya dilakukan sosialisasi sebelum tarif baru diberlakukan.

“Kesepakatan untuk muatan dalam negeri telah dicapai pada akhir pekan lalu, sedangkan untuk angkutan ekspor dan impor, kami masih terus melakukan diskusi dan kajian,” kata Carmelita.


Baca juga: INSA gandeng PT DIID kerja sama pengerukan di Indonesia
Baca juga: Prospek besar, bisnis maritim dinilai butuh perbaikan regulasi
Baca juga: INSA optimistis dunia pelayaran membaik di 2022

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022